Kamis, 24 November 2016

"PERTAMBANGAN" dan "INDUSTRI"

BAB I
PENDAHULUAN
A.   PERTAMBANGAN

1.1     Latar Belakang

Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup masyarakat adat.
Sumber daya mineral seperti timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain merupakan sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource, artinya sekali bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.

1.2    Maksud dan Tujuan

Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
a.    Mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada dalam lingkungan pertambangan
b.    Mengetahui cara mengelola pembangunan pertambangan yang benar dan baik sesuai prosedur yang ada
c.    Mengetahui langkah-langkah penanggulangan kecelakaan dalam pertambangan
d.    Serta mengetahui cara menjaga lingkungan pertambangan dengan baik agart tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan 

1.3    Ruang Lingkup

Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a.    Permasalahan Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
b.    Cara Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
c.    Kecelakaan di Pertambangan
d.    Penyehatan Lingkungan Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul

B.   INDUSTRI

1.1    Latar Belakang

Pertambahan penduduk yang cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan oleh pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan, sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh karena itu perlu adanya perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas. Dalam mengambil keputusan pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan. Berikut ini ada beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri terhadap lingkungan sekitarnya :

1.    Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2.    Penelitian dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3.    Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4.    Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5.    Bila penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang dimaksud dengan idustri adalah pengelolaan bahan baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek.

1.2    Maksud dan Tujuan

Berdasarkan tujuan dalam penulisan laporan ini didapatkan beberapa tujuan pembuatan makalah ini. Berikut adalah tujuan tersebut:
1.    Mengetahui jenis-jenis pencemaran yang terdapat pada dibidang perindusrian di indonesia.
2.    Mengetahui industri apa saja yang sangat berdampak terhadap lingkungan di Indonesia.

1.3    Ruang Lingkup

Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a.    Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
b.    Keracunan Bahan Logam / Metaloid pada Industrialisasi
c.    Keracunan Bahan Organis pada Industrialisasi
d.    Perlindungan Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
e.    Analisis Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
f.     Pertumbuhan Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri

BAB II
PEMBAHASAN
A.   PERTAMBANGAN

2.1     Permasalahan lingkungan dalam pembangunan pertambangan energy

Pengembangan dan pemanfaatan energi perlu secara bijaksana baik untuk ekspor maupun untuk penggunaan dalam negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang. Sebagai salah satu contoh seperti minyak bumi yang merupakan sumber utama pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber energi lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya. Pencemaran lingkungan sebagai akibat pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, fisik, dan biologis. Pencemaran ini biasanya mengakibatkan lingkungan di luar pertambangan tersebut. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat dipengaruhi oleh kerenggangan udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung kepada keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan pemukiman masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada gerakan-gerakan tubuh di luar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan impotensi.
Melihat ruang lingkup pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan, eksplorasi eksplotasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan yang bisa mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan pengandalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan kelestariannya.
Dalam pertambangan dan pengolahan minyak bumi misalnya mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian, pengolahan, pengangkutannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari berbagai bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran lingkungan oleh bahan-bahan minyak yang berakibat kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat penggunaan berbagai bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada proses pemurnian dan pengolahan, pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan sebagainya.

2.2    Cara Pengolahan Pembangunan Pertambangan

Sumber daya bumi di bidang pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya. Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan, pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan pertambangan ini.

2.3    Pencemaran dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul

Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim di komunitas sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih melekat di tanah dan di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai cara:
1.    Debu, tumpahan bahan kimia, asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung diseases).Di samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis (silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat terpapar debu antara lain:
a)    napas pendek, batuk-batuk,  napas yang berdesah
b)    batuk-batuk yang mengeluarkan  dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru)
c)    sakit leher
d)    kulit membiru dekat kuping atau bibir
e)    sakit dada
f)     tidak ada nafsu makan
g)    rasa lelah
2.    Mengangkat peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
3.    Penggunaan bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan kematian.
4.    Bunyi yang keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran, termasuk kehilangan pendengaran.
5.    Jam kerja yang lama di bawah tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
6.    Bekerja di kondisi yang panas terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres kepanasan.Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
7.    Pencemaran air dan penggunaan sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
8.    Lahan dan tanah menjadi rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan
9.    Pencemaran udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang serius

B.   INDUSTRI

2.1    Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri

Pembangunan yang meningkat di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang kajian ekologi.

2.2    Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialis

Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium, vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang disebutkan diatas:

1.    Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara periodik.  Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal. Progresif     pada      dewasa).
Timah hitam ditemukan pada:
a)    Pelapis keramik
b)    Cat
c)    Batere
d)    Solder
e)    Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
a)    Menelan serpihan cat yang mengandung timah hitam
b)    Membiarkan alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
c)    Meminum minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
d)    Membakar kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
e)    Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
f)     Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
g)    Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
h)   Menghirup asap dari bensin yang mengandung timah hitam
i)     Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
j)      Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
a)    muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
b)    berjalan goyah/limbung
c)    kejang
d)    linglung
e)    mengantuk
f)     kejang yang tak terkendali dan koma.

2.    Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
a)    Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
b)    Sebagai akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
c)    Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.

3.    Arsen
Arsen, arsenik, atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang memiliki simbol As dan nomor atom 33. Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan sebagai pestisidaherbisidainsektisida, dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
a)    Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
b)    Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
c)    Gejala gastrointestinal berupa diare:  akibat racun logam berat termasuk arsen
d)    Muntah:  akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
e)    Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
f)     Kolik abdomen: akibat  keracunan kronis
g)    Kelainan kuku: garis Mees (garis putih melintang pada  nail bed)dan kuk yang rapuh.
h)   Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat

4.    Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia  berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki pekerjaan yang berkutat dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan berhati-hati dalam mnjalankan pekerjaan anda.

2.3    Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi 

Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan berbahaya dapat diklasifikasikan: 

1.    industri kimia organik maupun anorganik
2.    penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.    peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.

Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.

Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.

Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.

Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.

Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan pencemar yang terkandung.

Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.

Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.

3.4     MELINDUNGI MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI

         Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
         Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
         Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.

Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a)    Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b)    Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
c)    Derajat efektifnya cara yang di pakai
d)    Komdisi lingkuangan sekitar.
         Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.
         Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.
         Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri, hal tersebut adalah sebagai berikut,
Pencegahan merupakan cara yang paling efektif
         Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu : perilaku yang
tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
a)    sembrono dan tidak hati-hati
b)    tidak mematuhi peraturan
c)    tidak mengikuti standar prosedur kerja.
d)    tidak memakai alat pelindung diri
e)    kondisi badan yang lemah
         Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.

Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
         Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan. Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a)    Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b)    Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c)    Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d)    Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e)    Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f)    Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.

3.5    ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN

Sebuah pembangunan fisik yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu. Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”, perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes), maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku “Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah industri.
Sadarkah kita bahwa ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya, tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan. Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung. Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat. Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu datang. Semoga dapat dipahami.***

PEMBANGUNAN INDUSTRI, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN LINGKUNGAN HIDUP
Kawasan di sepanjang Jalan Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung. Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat. Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan
industri yang tidak mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada industri menentukan pola persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah pengelompokan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi
industri ini yang jumlahnya 100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1)  untuk mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri sedang;
(2)  untuk mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat menetap; dan
(3)  untuk mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian;
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
a.    pola persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang.
b.    terdapat hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosialekonomi masyarakat pekerja industry yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini dilakukan penghitungan skala T (indeks tetangga terdekat), prosentasi penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan antara variabel bebas (lingkungan social masyarakat pekerja pabrik) dan variabel terikat (industri sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows, yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing-masing variabel lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan hal-hal sebagai berikut:

1.    Lokasi industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola keruang/spasial persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota Depok. Berdasarkan hasil perhitungan analysis tetangga terdekat (nearness neighborhood analysis), adalah sebagai berikut:
a)    pola keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (cluster pattern) dengan nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar, Cilangkap, dan Cisalak;
b)    pola keruangan persebaran industrinya yang tidak merata/acak (random pattern) dengan nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu, Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c)    pola keruangan persebaran industrinya yang merata (dispersed pattern/uniform) dengan nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan Susukan, Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2.    Tenaga kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat pendidikan, adalah sebagai berikut: tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi (D3 dan SI), tingkat pendidikan sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industry.
3.    Hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja industrinya yang menetap di wilayah penelitan, dirinci berdasarkan variabel tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi :
a)    Wilayah Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang kuat dan positif antara tipologi lingkungan industry dengan tipologi lingkungan sosial masyarakat pekerja industrinya.
b)    Pada wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan social masyarakat pekerja industrinya.

BAB III
PENUTUP
A.   PERTAMBANGAN

3.1    Kesimpulan

1.    Kegiatan pertambangan membawa dampak buruk bagi lingkungan perairan akibat penggunaan senyawa logam berat merkuri (Hg). Merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh organisme yang hidup di perairan dan bersifat toksik atau mematikan pada konsentrasi tertentu.
2.    Pencemaran lingkungan perairan akibat kegiatan pertambangan secara nyata berpengaruh terhadap perekonomian nelayan. Merkuri yang mencemari perairan berpotensi menurunkan kualitas dan produktifitas perairan sehingga mengurangi hasil tangkapan nelayan.
3.    Solusi untuk mengatasi dampak pencemaran perairan oleh kegiatan penambangan terbagi dari sisi ekologi dan ekonomi. Dari sisi ekologi berupa pembangunan bendungan serta Instalasi Pengolah Limbah (IPAL). Sedangkan dari sisi ekonomi, khususnya bagi nelayan, dapat dilakukan dengan penerapan strategi pertahanan hidup substitutif.


3.2    Saran

1.    Kegiatan pertambangan di Indonesia harus dipantau secara ketat untuk menghindari adanya penambangan ilegal yang seringkali mengabaikan dampak negatif yang timbul pascapenambangan.
2.    Setiap industri penambangan perlu melakukan recovery terhadap lingkungan pada tahap pascaoperasi kegiatan penambangan agar dampak yang merugikan dapat ditekan.

B.   INDUSTRI

3.1    Kesimpulan

Adapun yang menjadi kesimpulan dari penelitian diatas, sebagai berikut :
1.    Pembangunan yang mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.
2.    Pencemaran lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup manusia.
3.    Adanya pengertian dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup bagi kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan perilaku manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.
4.    Kemauan untuk saling menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup merupakan itikad yang luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya sebagai warga dunia.

3.2    Saran

         Limbah industri harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya) terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk pencegahan masalahnya.



DAFTAR PUSTAKA
A.   PERTAMBANGAN
B.   INDUSTRI