BAB
I
PENDAHULUAN
A.
PERTAMBANGAN
1.1
Latar
Belakang
Pertambahan penduduk yang
cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang
cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja
yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan
kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas
maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan
menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil
prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Paradigma pertumbuhan
ekonomi yang dianut oleh pemerintah Indonesia memandang segala kekayaan alam
yang terkandung di bumi Indonesia sebagai modal untuk menambah pendapatan
negara. Sayangnya, hal ini dilakukan secara eksploitatif dan dalam skalayang
masif Sampai saat ini, tidak kurang dari 30% wilayah daratan Indonesia sudah
dialokasikan bagi operasi pertambangan, yang meliputi baik pertambangan
mineral, batubara maupun pertambangan minyak dan gas bumi. Tidak jarang
wilayah-wilayah konsesi pertambangan tersebut tumpang tindih dengan wilayah
hutan yang kaya dengan keanekaragaman hayati dan juga wilayah-wilayah hidup
masyarakat adat.
Sumber daya mineral seperti
timbah putih, emas, nikel, tembaga, mangan, air raksa, besi dan Iain-lain merupakan
sumber daya alam yang tak terbaharui atau nonrenewable resource, artinya sekali
bahan galian ini dikeruk, maka tidak akan dapat pulih atau kembali ke keadaan
semula. Oleh karenanya, pemanfaatan sumberdaya mineral ini haruslah dilakukan
secara bijaksana dan haruslah dipandang sebagai aset alam sehingga
pengelolaannyapun harus juga mempertimbangkan kebutuhan generasi yang akan
datang. Perkembangan pertambangan di Indonesia dalam 25 tahun terakhir
mengalami peningkatan begitu pesat, meskipun tradisi pertambangan masih baru
tumbuh dan belum berakar di masyarakat. Oleh karena itu perlu adanya
perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat
diperhitungkan sebelumnya segala pengaru aktifitas pembangunan industri
tersebut terhadap lingkungan yang lebih luas.
1.2 Maksud
dan Tujuan
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah
a. Mengetahui
permasalahan-permasalahan yang ada dalam lingkungan pertambangan
b. Mengetahui
cara mengelola pembangunan pertambangan yang benar dan baik sesuai prosedur
yang ada
c. Mengetahui
langkah-langkah penanggulangan kecelakaan dalam pertambangan
d. Serta
mengetahui cara menjaga lingkungan pertambangan dengan baik agart tidak
menimbulkan hal-hal yang tidak diharapkan
1.3 Ruang Lingkup
Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada
makalah kali ini sebagai berikut:
a. Permasalahan
Lingkungan Dalam Pembangunan Pertambangan Energi
b. Cara
Pengelolaan Pembangunan Pertambangan
c. Kecelakaan
di Pertambangan
d. Penyehatan
Lingkungan Pertambangan, Pencemaran dan Penyakit-penyakit yang Mungkin Timbul
B.
INDUSTRI
1.1 Latar
Belakang
Pertambahan penduduk yang
cepat mempunyai implikasi pada berbagai bidang. Bertambahnya penduduk yang
cepat ini mengakibatkan tekanan pada sektor penyediaan fasilitas tenaga kerja
yang tidak mungkin dapat ditampung dari sektor pertanian. Maka untuk perluasan
kesempatan kerja, sektor industri perlu ditingkatkan baik secara kualitas
maupun kuantitas.peningkatan secara bertahap di berbagai bidang industri akan
menyebabkan secara berangsur-angsur tidak akan lagitergantung kepada hasil
prodiksi luar negeri dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Walau telah ditentukan oleh
pemerintah bahwa dalam peningkatan pembangunan industri hendaknya jangan sampai
membawa akibat rusaknya lingkungan hidup, dalam kenyataannya yang lebih banyak
diperhatikan dalam pendirian industri sekarang adalah keuntungan-keuntungan
dari hasil produksinya. Sedikit sekali perhatian terhadap masalah lingkungan,
sehingga pendirian industri tersebut akan mengakibatkan pencemaran lingkungan
oleh hasil pembuangan limbah industri yang kadang-kadang diabaikan.
Oleh karena itu perlu adanya
perencanaan yang matang pada setiap pembangunan industri agar dapat
diperhitungkan sebelumnya segala pengaruh aktivitas pembangunan industri
tersebut terhadap lingkunganyang lebih luas. Dalam mengambil keputusan
pendirian suatu perindustrian, selain keuntungan yang akan diperoleh harus pula
secara hati-hati dipertimbangkan kelestarian lingkungan. Berikut ini ada
beberapa perinsip yang perlu diperhatikan dalam pembangunan proyek industri
terhadap lingkungan sekitarnya :
1. Evaluasi
pengaruh sosial ekonomi dan ekologi baik secara umum maupun khusus.
2. Penelitian
dan pengawasan lingkungan baik untuk jangkapendek maupun jangka panjang. Dari
sini akan didapatkan informasi mengenai jenis perindustrian yang cocok dan
menguntungkan.
3. Survey
mengenai pengaruh-pengaruh yang mungkin timbul pada lingkungan.
4. Berdasarkan
petunjuk-petunjuk ekologi dibuat formulasi mengenai kriteria analisa biaya,
keuntungan proyek, rancangan bentuk proyek dan pengelolaan proyek.
5. Bila
penduduk setempat terpaksa mendapat pengaruh negatif dari pembangunan proyek
industri ini, maka buatlah pembangunan alternatif atau dicarikan jalan untuk
kompensasi kerugian sepenuhnya.
Yang dimaksud dengan idustri
adalah pengelolaan bahan baku menjadibahan jadi atau setengan jadi. Dan dalam
pelaksanaannya mulai dari bahan baku, proses pengolahan maupun hasil akhir yang
berupa hasil produksi dan hasil buangannya (sampah) banyak di antaranya terdiri
dari bahan-bahan yang dapat mencemari lingkungan seperti bahan logam, bahan
organis, bahan korosif, bahan-bahan gas dan lain-lain bahan yang berbahaya baik
untuk pekerja maupun masyarakat di sekitar proyek.
1.2 Maksud
dan Tujuan
Berdasarkan tujuan dalam penulisan laporan ini didapatkan
beberapa tujuan pembuatan makalah ini. Berikut adalah tujuan tersebut:
1. Mengetahui
jenis-jenis pencemaran yang terdapat pada dibidang perindusrian di indonesia.
2. Mengetahui
industri apa saja yang sangat berdampak terhadap lingkungan di Indonesia.
1.3 Ruang
Lingkup
Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah
kali ini sebagai berikut:
a. Masalah
Lingkungan Dalam Pembangunan Industri
b. Keracunan
Bahan Logam / Metaloid pada Industrialisasi
c. Keracunan
Bahan Organis pada Industrialisasi
d. Perlindungan
Masyarakat Sekitar Terhadap Perusahaan Industri
e. Analisis
Dampak Lingkungan Perusahaan Industri
f. Pertumbuhan
Ekonomi dan Lingkungan Hidup Terhadap Pembangunan Industri
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PERTAMBANGAN
2.1
Permasalahan
lingkungan dalam pembangunan pertambangan energy
Pengembangan dan pemanfaatan
energi perlu secara bijaksana baik untuk ekspor maupun untuk penggunaan dalam
negeri serta kemampuan penyediaan energi secara strategis dalam jangka panjang.
Sebagai salah satu contoh seperti minyak bumi yang merupakan sumber utama
pemakaian energi yang penggunaannya terus meningkat, sedang jumlah
persediaannya terbatas. Karena itu perlu adanya pengembangan sumber energi
lainnya seperti batu bara, tenaga air, tenaga angin, tenaga panas bumi, tenaga
matahari, tenaga nuklir, dan sebagainya. Pencemaran lingkungan sebagai akibat
pengelolaan pertambangan umumnya disebabkan oleh faktor kimia, fisik, dan
biologis. Pencemaran ini biasanya mengakibatkan lingkungan di luar pertambangan
tersebut. Sebagai contoh misalnya pencemaran lingkungan oleh CO sangat
dipengaruhi oleh kerenggangan udara, pencemaran oleh tekanan panas tergantung
kepada keadaan suhu, kelembaban dan aliran udara setempat.
Suatu pertambangan yang
lokasinya jauh dari masyarakat atau daerah industri bila dilihat dari sudut pencemaran
lingkungan lebih menguntungkan daripada bila berada dekat dengan pemukiman
masyarakat umum atau daerah industri. Selain itu jenis suatu tambang juga
menentukan jenis dan bahaya yang bisa timbul pada lingkungan. Akibat pencemaran
pertambangan batu bara akan berbeda dengan pertambangan mangan atau
pertambangan gas dan minyak bumi. Keracunan mangan karena menghirup debu mangan
akan menimbulkan gejala sukar tidur, nyeri dan kejang-kejang otot, ada
gerakan-gerakan tubuh di luar kesadaran, kadang-kadang ada gangguan bicara dan
impotensi.
Melihat ruang lingkup
pembangunan pertambangan yang sangat luas, yaitu mulai dari pemetaan,
eksplorasi eksplotasi sumber energi dan mineral serta penelitian deposit bahan
galian, pengolahan hasil tambang dan mungkin sampai penggunaan bahan yang bisa
mengakibatkan gangguan pada lingkungan, maka perlu adanya perhatian dan
pengandalian terhadap bahaya pencemaran lingkungan dan perubahan keseimbangan
ekosistem, agar sektor yang sangat vital untuk pembangunan ini dapat dipertahankan
kelestariannya.
Dalam pertambangan dan
pengolahan minyak bumi misalnya mulai dari eksplorasi, produksi, pemurnian,
pengolahan, pengangkutannya serta kemudian penjualannya tidak lepas dari
berbagai bahaya seperti bahaya kebakaran, pengotoran lingkungan oleh
bahan-bahan minyak yang berakibat kerusakan flora dan fauna, pencemaran akibat
penggunaan berbagai bahan kimia dan keluarnya gas-gas/uap-uap ke udara pada
proses pemurnian dan pengolahan, pencemaran udara oleh pembakaran gasolin dan
sebagainya.
2.2 Cara
Pengolahan Pembangunan Pertambangan
Sumber daya bumi di bidang
pertambangan harus dikembangkan semaksimal mungkin untuk tercapainya
pembangunan. Maka perlu adanya survey dan evaluasi yang terintegrasi dari para
alhi agar menimbulkan keuntungan yang besar dengan sedikit kerugian baik secara
ekonomi maupun secara ekologis. Penggunaan ekologis dalam pembangunan
pertambangan sangat perlu dalam rangka meningkatkan mutu hasil pertambangan dan
untuk memperhitungkan sebelumnya pengaruh aktivitas pembangunan pertambangan
pada sumber daya dan proses alam lingkungan yang lebih luas.
Segala pengaruh sekunder
pada ekosistem baik local maupun secara lebih luas perlu dipertimbangkan dalam
proses perencanaan pembangunan pertambangan, dan sedapatnya evaluasi sehingga
segala kerusakan akibat pembangunan pertambangan ini dapat dihindari atau
dikurangi, sebab melindungi ekosistem lebih mudah daripada memperbaikinya.
Dalam pemanfaatan sumber daya pertambangan yang dapat diganti perencanaan,
pengolahan dan penggunaanya harus hati-hati seefisien mungkin. Harus tetap
diingat bahwa generasi mendatang harus tetap dapat menikmati hasil pembangunan
pertambangan ini.
2.3 Pencemaran
dan Penyakit-Penyakit yang Mungkin Timbul
Penambangan dapat menyebabkan kecelakaan-kecelakaan
yang serius seperti kebakaran-kebakaran, ledakan-ledakan, atau lorong-lorong
galian yang rubuh yang dapat menimbulkan dampak pada orang-orang yang bermukim
di komunitas sekitar tambang.Dampak dan bahaya yang mengancam kesehatan masih
juga dirasakan di tempat-tempat bekas daerah yang pernah ditambang, karena
orang-orang dapat terpapar limbah tambang dan bahan-bahan kimia yang masih
melekat di tanah dan di air.Pertambangan mengancam kesehatan dengan berbagai
cara:
1.
Debu, tumpahan bahan kimia,
asap-asap yang beracun, logam- logam berat dan radiasi dapat meracuni
penambang dan menyebabkan gangguan kesehatan sepanjang hidup mereka. Kerusakan
paru-paru yang diakibatkan debu dari batuan dan mineral adalah suatu masalah
kesehatan yang banyak ditemukan. Debu yang paling berbahaya datang dari
batubara, yang menyebabkan penyakit paru-paru hitam (black lung
diseases).Di samping itu debu dari silika menyebabkan silikosis
(silicosis) Gejala-gejala paru-paru yang rusak. Debu dari pertambangan
dapat membuat sulit bernapas.Jumlah debu yang banyak menyebabkan paru-paru
dipenuhi cairan dan membengkak.Tanda-tanda dari kerusakan paru-paru akibat
terpapar debu antara lain:
a)
napas
pendek, batuk-batuk, napas yang berdesah
b)
batuk-batuk
yang mengeluarkan dahak kuning atau hijau (lendir dari paru-paru)
c)
sakit
leher
d)
kulit
membiru dekat kuping atau bibir
e)
sakit
dada
f)
tidak ada
nafsu makan
g)
rasa
lelah
2. Mengangkat
peralatan berat dan bekerja dengan posisi tubuh yang janggal dapat
menyebabkan luka-luka pada tangan, kaki, dan punggung.
3. Penggunaan
bor batu dan mesin-mesin vibrasi dapat menyebabkan kerusakan pada urat
syaraf serta peredaran darah, dan dapat menimbulkan kehilangan rasa, kemudian
jika ada infeksi yang sangat berbahaya seperti gangrene, bisa mengakibatkan
kematian.
4. Bunyi yang
keras dan konstan dari peralatan dapat menyebabkan masalah pendengaran,
termasuk kehilangan pendengaran.
5. Jam kerja yang lama di bawah
tanah dengan cahaya yang redup dapat merusak penglihatan.
6. Bekerja di kondisi yang panas
terik tanpa minum air yang cukup dapat menyebabkan stres
kepanasan.Gejala-gejala dari stres kepanasan berupa pusing-pusing, lemah, dan
detak jantung yang cepat, kehausan yang sangat, dan jatuh pingsan.
7. Pencemaran air dan penggunaan
sumberdaya air berlebihan dapat menyebabkan banyak masalah-masalah kesehatan
8. Lahan dan tanah menjadi
rusak, menyebabkan kesulitan pangan dan kelaparan
9.
Pencemaran
udara dari pembangkit listrik dan pabrik-pabrik peleburan yang dibangun
dekat dengan daerah pertambangan dapat menyebabkan penyakit-penyakit yang
serius
B.
INDUSTRI
2.1 Masalah Lingkungan dalam Pembangunan Industri
Pembangunan yang meningkat
di segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkat
pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang
dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya
pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup
lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar
dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan
tersebut di atas telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1994 Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3551) yang kemudian direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
19 Tahun 1994 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan
Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1999 Nomor 31) dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah
Nomor 85 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
Dasar hukum dari
dikeluarkannya Peraturan Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor
4 Tahun 1982 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3215) sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor
23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia
Tahun 1997 Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai berlaku sejak
diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor 5 Tahun 1984
tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3274).
Inti masalah lingkungan hidup
adalah hubungan timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan
lingkungannya yang bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti
permasalahan bidang kajian ekologi.
2.2
Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialis
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan
yang terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya
adalah keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan
logam/metaloid dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid
beserta persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis
adalah berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang
disebutkan diatas:
1. Timah
hitam
Keracunan timah hitam
(plumbisme) biasanya merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang
gejalanya kambuh secara periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat
permanen (misalnya gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada:
a) Pelapis
keramik
b) Cat
c) Batere
d) Solder
e) Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif besar
bisa terjadi melalui beberapa cara:
a) Menelan
serpihan cat yang mengandung timah hitam
b) Membiarkan
alat logam yang mengandung timah hitam (misalnya peluru, pemberat tirai,
pemberat alat pancing atau perhiasan) tetap berada dalam lambung atau
persendian, dimana secara perlahan timah hitam akan larut
c) Meminum
minuman asam atau memakan makanan asam yang telah terkontaminasi karena
disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi oleh timah hitam (misalnya buah,
jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat, anggur, jus apel)
d) Membakar
kayu yang dicat dengan cat yang mengandung timah hitam atau batere di dapur
atau perapian
e) Mengkonsumsi
obat tradisional yang mengandung senyawa timah hitam
f) Menggunakan
perabotan keramik atau kaca yang dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau
menyajikan makanan
g) Minum
wiski atau anggur yang terkontaminasi oleh timah hitam
h) Menghirup
asap dari bensin yang mengandung timah hitam
i) Bekerja
di tempat pengolahan timah hitam tanpa menggunakan alat pelindung (seperti
respirator, ventilasi maupun penekan debu).
j) Pemaparan
timah hitam dalam jumlah yang lebih kecil, terutama melalui debu atau tanah
yang telah terkontaminasi oleh timah hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam
pada anak-anak; karena itu perlu diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan
gejala.
Serangkaian gejala yang khas
bisa timbul dalam waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan
kepribadian, sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang
dan nyeri perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri
kram perut. Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya
diawali dengan rewel dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu.
Kemudian gejala yang serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari
menjadi semakin memburuk, yaitu berupa:
a) muntah
menyembur yang berlangsung terus menerus
b) berjalan
goyah/limbung
c) kejang
d) linglung
e) mengantuk
f) kejang
yang tak terkendali dan koma.
2. Air
Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg)
merupakan suatu bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri
seperti industri cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran
tumpatan gigi yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti
halnya dengan logam berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara
lain melalui pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini
salah satu bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
a) Sebagai
akibat air raksa cair atau uapnya
b) Sebagai
akibat kontak kulit dengan persenyawaan Hg-fulmitat
c) Sebagai
persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika
anda bekerja dengan menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya
air raksa.
3. Arsen
Arsen, arsenik,
atau arsenikum adalah unsur kimia dalam tabel periodik yang
memiliki simbol As dan nomor atom 33.
Ini adalah bahan metaloid yang terkenal beracun dan memiliki tiga bentuk
alotropik; kuning, hitam, dan abu-abu. Arsenik dan senyawa arsenik digunakan
sebagai pestisida, herbisida, insektisida,
dan dalam berbagai aloy.
Berikut ini adalah beberapa
gejala yang akan ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai
berikut:
a) Kerontokan
rambut: merupakan tanda keracunan kronis logam berat, termasuk arsen
b) Bau
napas seperti bawang putih: merupakan bau khas arsen
c) Gejala
gastrointestinal berupa diare: akibat racun logam berat termasuk arsen
d) Muntah:
akibat iritasi lambung, diantaranya pada keracunan arsen.
e) Skin
speckling: gambaran kulit seperti tetes hujan pada jalan berdebu, disebabkan
oleh Keracunan kronis arsen
f) Kolik
abdomen: akibat keracunan kronis
g) Kelainan
kuku: garis Mees (garis putih melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
h) Kelumpuhan
(umum maupun parsial): akibat keracunan logam berat
4. Fosfor
Ada banyak sekali
macam-macam fosfor namun yang sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih,
dan fosfor ini banyak dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun
serangga, pembuatan pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor
adalah sangat kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang,
saluran pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Demikianlah beberapa bahan
kimia berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda
memiliki pekerjaan yang berkutat dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada
dan berhati-hati dalam mnjalankan pekerjaan anda.
2.3 Keracunan
Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran
terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk lingkungan
hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun dan
berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.
industri kimia organik maupun
anorganik
2.
penggunaan bahan beracun dan
berbahaya sebagai bahan baku atau bahan penolong
3.
peristiwa kimia-fisika, biologi
dalam pabrik.
Lingkungan
sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan kemampuan.
Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai, danau dan
lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air
di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada
tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan
lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh luar disebut
daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu dengan tempat
yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang mempengaruhinya turut
menetapkan nilai daya dukung.
Bahan
pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau lebih
komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia dan
biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai lingkungan
yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah
yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila lingkungan
tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung yang ada
padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen bahan
pencemar yang terkandung.
Pada
beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air dan
udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum
ditetapkan. Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program
industrialisasi sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap
perekonomlan dan kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan
air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat, karyawan
yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
3.4
MELINDUNGI
MASYARAKAT SEKITAR PERUSAHAAN INDUSTRI
Masyarakat sekitar perusahaan industri harus di lindungi
dari pengaruh-pengaruh buruk yang mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari
kemungkinan pengotoran udara, air makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh
sampah, air bekas dan udara dari perusahaan-perusahaan industri.
Semua perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan
adanya pencemaran lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di
buang harus betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari
suatu industri harus diolah dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan
ini tergantung dari bahan apa yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa
dengan cara pembakaran atau dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga
gas/uap yag keluar bebas dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air
buangan yang mengandung partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara
pengendapan, penyaringan atau secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar
tersebut menjadi bebas dari baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
Pemilihan cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
a)
Bahaya tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
b)
Besarnya biaya agar secara ekomomi tidak
merugikan perusahaan.
c)
Derajat efektifnya cara yang di pakai
d)
Komdisi lingkuangan sekitar.
Selain oleh bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus
melindungi dari bahaya-bahaya oleh karena produk-produknya sendiri dar suatu
industri. Dalam hal ini pihak konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan
keracunan atau terkenenya penyakit oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum
dikeluarkan dari perusahaan produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu
secara seksama dan teliti apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin
ditimbulkan oleh produk-produk industri adalah tugas wewenang Departemen
Perindustrian, PUTL, kesehatan dan lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen
Nsional akan sangat membantu masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln
hail-hasil produksi khususnya bagi para konsumen umunnya bagi kepentingan
manyarakat.
Selain itu, pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai
pencegahan dan sebab-sebab terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah
penting dalam hal melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan
industri, hal tersebut adalah sebagai berikut,
Pencegahan merupakan cara
yang paling efektif
Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja
yaitu : perilaku yang
tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan data dari
Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi sampai
saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai berikut,
a)
sembrono dan tidak hati-hati
b)
tidak mematuhi peraturan
c)
tidak mengikuti standar prosedur kerja.
d)
tidak memakai alat pelindung diri
e)
kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan
sebab yang
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
tidak bisa dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan
lingkungan atau peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan
perilaku yang tidak aman. Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan
kerja adalah dengan menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah
disebutkan di atas.
Sebab-Sebab terjadinya Kecelakaan
Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh lebih
dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal yang
menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu
kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak
aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh
orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan.
Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a)
Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan
yang tepat
b)
Memakai alat atau peralatan dengan cara yang
salah
c)
Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung,
seperti kacamata pengaman, sarung tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan
tersebut memerlukannya
d)
Bersendang gurau, tidak konsentrasi,
bermain-main dengan teman sekerja atau alat perlengkapan lainnya.
e)
Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan
dan membawa barang berbahaya di tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain
dari pekerjaannya atau mengizinkan orang lain mengambil alih pekerjaannya,
padahal orang tersebut belum mengetahui pekerjaan tersebut.
3.5 ANALISIS
DAMPAK LINGKUNGAN
Sebuah pembangunan fisik
yang dilakukan oleh sektor pemerintah maupun sektor swasta harusnya benar-benar
memperhatikan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) dari pembangunan itu.
Tidak bisa dinafikkan bahwa pembangunan terutama dalam sektor industri akan
meningkatkan taraf hidup serta kesejahteraan masyarakat yang ditunjukkan dengan
terbukanya lapangan pekerjaan.
Dalam bukunya Wahyu
Widowati,dkk. “Efek Toksik Logam Pencegahan dan Penanggulangan Pencemaran”,
perkembangan ekonomi menitikberatkan pada pembangunan sektor industri. Disatu
sisi, pembangunan akan meningkatkan kualitas hidup manusia dengan meningkatnya
pendapatan masyarakat atau daerah. Disisi lain, pembangunan juga bisa berefek
buruk terhadap lingkungan akibat pencemaran dari limbah industri yang bisa
menurunkan kesehatan masyarakat dan efek yang ditimbulkan dari pembangunan
terhadap lingkungan disekitarnya.
Dengan ditingkatkannya
sektor industri di Bangka Belitung nantinya diharapkan taraf hidup masyarakat
akan dapat ditingkatkan lagi. Akan tetapi, disamping tujuan-tujuan tersebut
maka dengan munculnya berbagai industri serta pembangunan berskala besar di
Bangka Belitung ini perlu dipikirkan juga efek sampingnya berupa limbah. Limbah
tersebut dapat berupa limbah padat (solid wastes), limbah cair (liquid wastes),
maupun limbah gas (gaseous wastes). Ketiga jenis limbah ini dapat dikeluarkan
sekaligus oleh satu industri ataupun satu persatu sesuai proses yang ada di
perusahaannya.
Sugiharto, dalam buku
“Dasar-Dasar Pengolahan Limbah” menyebutkan bahwa efek samping dari limbah
tersebut antara lain dapat berupa: pertama, membahayakan kesehatan manusia
karena dapat membawa suatu penyakit (sebagai vehicle), kedua, merugikan segi
ekonomi karena dapat menimbulkan kerusakan pada benda/bangunan maupun
tanam-tanaman dan peternakan, lalu dapat merusak atau membunuh kehidupan yang
ada di dalam air seperti ikan, dan binatang peliharaan lainnya. Selanjutnya
efek sampingnya adalah dapat merusak keindahan (estetika), karena bau busuk dan
pemandangan yang tidak sedap dipandang.
Selama ini bahaya limbah
yang dihasilkan oleh sebuah industri dan pembangunan tidak kita sadari. Bangka
Belitung contohnya, pembangunan dan industri yang dilakukan sama sekali tidak
layak dalam hal amdalnya. Banyak bangunan dan industri di Bangka Belitung ini
yang tidak tahu kemana limbah industri itu dibuang. Sebenarnya, jika berbicara
limbah maka bukan saja hanya dihasilkan oleh industri namun juga ada limbah
rumah tangga tapi mungkin bahaya yang ditimbulkan tidak seriskan limbah
industri.
Sadarkah kita bahwa
ternyata, kerusakan lingkungan tidak hanya disebabkan oleh pertambangan semata
tetapi pencemaran limbah juga akan berdampak pada kerusakan lingkungan bahkan
akan membawa efek buruk bagi kehidupan manusia. Ketidaktahuan kita akan
informasi bahaya limbah itu menjadikan penyadaran itu tidak muncul. Sebenarnya,
tanpa disadari bahwa efek negatif yang kita rasakan dalam kehidupan kita
seperti tercemarnya air bersih dan timbulnya beberapa penyakit seperti
gatal-gatal, alergi dan iritasi itu disebabkan oleh pencemaran limbah yang
tidak kita sadari.
Berdasarkan pertimbangan
diatas, perlu kiranya diperhatikan efek samping yang akan ditimbulkan oleh
adanya suatu industri atau pembangunan sebelum mulai beroperasi. Oleh karena
itu, perlu dipikirkan juga apakah industri dan pembangunan tersebut
menghasilkan limbah yang berbahaya atau tidak dan perlu juga dipertanyakan
tempat pembuangan limbah yang dihasilkan dari perusahaan tersebut.
Sehingga segera dapat
ditetapkan perlu tidaknya disediakan bangunan pengolahan air limbah serta
teknik yang dipergunakan dalam pengolahan. Air limbah suatu industri baru
diperbolehkan dibuang kebadan-badan air apabila telah memenuhi syarat-syarat
yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Selama ini hal tersebut tidak pernah
dilakukan bahkan bukan menjadi perhatian yang penting. Padahal sebenarnya
sebuah industri dan pembangunan terutama sekali yang dipertanyakan adalah
tempat pembuangan limbahnya.
Apabila peraturan yang ada
ditaati oleh semua pihak, maka kecemasan dan kekhawatiran pastinya akan
terbendung. Kenyataannya, sampai detik ini ada beberapa kasus pembangunan yang
dilakukan di Bangka Belitung terkait permasalahan amdalnya tidak jelas. Ini
merupakan sebuah bukti betapa tidak ada kepedulian yang muncul karena dinilai
belum menimbulkan efek dan dampak yang berarti bagi kehidupan masyarakat.
Sangat disayangkan bahwa
tipikal masyarakat Bangka Belitung tidak jauh dari tipikal masyarakat Indonesia
pada umumnya. Kesadaran baru akan muncul ketika adanya sebuah permasalahan.
Artinya, tidak akan ada aksi sebelum ada reaksi. Tidak ada tindakan sebelum
merasakan akibatnya. Kesadaran masyarakat akan bahaya limbah mungkin memang
belum terlihat. Inilah yang menjadi penyebab acuhnya masyarakat, selain belum
ada efek yang terlihat secara signifikan juga ditambah dengan keterbatasan
masyarakat akan informasi tentang bahaya yang ditimbulkan oleh pencemaran
akibat limbah.
Satu hal yang ditunggu oleh
masyarakat Bangka Belitung, adanya upaya untuk membuat tempat pengolahan limbah
secara signifikan. Inovasi dan kreasi itu sebenarnya sudah lebih dulu dilakukan
oleh beberapa daerah di Indonesia. Namun belum terlihat di Bangka Belitung.
Diharapnya limbah yang tadinya merupakan buangan dari sebuah industri atau
pembangunan akan menghasilkan nilai positif yang bisa digunakan untuk
kepentingan masyarakat. Ada banyak cara yang bisa ditiru dan diadopsi untuk
menangani persoalan limbah.
Lakukan sebuah upaya untuk
mencegah kekhawatiran dan kecemasan itu sebelum semuanya menjadi terlambat.
Jangan menunggu timbulnya permasalahan dulu baru melakukan sebuah tindakan atau
aksi. Namun mulailah melakukan pencegahan itu lebih awal sebelum bahaya itu
datang. Semoga dapat dipahami.***
PEMBANGUNAN INDUSTRI, PERTUMBUHAN EKONOMI DAN LINGKUNGAN
HIDUP
Kawasan di sepanjang Jalan
Raya Bogor meliputi, Kecamatan Pasar Rebo, Kecamatan Cimanggis, dan Kecamatan
Sukmajaya merupakan wilayah lokasi industri yang tumbuh dan berkembang secara
alamiah (artinya pada awalnya tidak ada campur tangan pemerintah) dan merupakan
limpahan dari ketidaksiapan infrastruktur pada kawasan industri Pulogadung.
Pesatnya pembangunan industri di daerah sepanjang JalanRaya Bogor akhirnya
mendapat perhatian khusus dari pemerintah dalam hal ini kantor Menteri Negara
Lingkungan Hidup dan Pemerintah Daerah (Pemda) DKI Jakarta dan Jawa Barat.
Penataan ruang di koridor Jalan Raya Bogor tersebut hingga tahun 2005 (pada
wilayah penelitian) diperuntukkan sebagai kawasan
industri yang tidak
mencemari lingkungan hidup. Lingkungan industri di koridor Jalan Raya Bogor
dibatasi salah satunya oleh tenaga kerja industri. Keberadaan tenaga kerja pada
industri menentukan pola persebaran keruangan (spasial), yang tercermin pada
pengelompokan industrinya. Tipologi lingkungan industri skala sedang adalah
pengelompokan lingkungan industri berdasarkan tenaga kerja dalam industri yang
jumlahnya antara 20-300 orang. Tipologi
industri ini yang jumlahnya
100 atau 56,5 % dari total industri yang ada dan tersebar di sepanjang koridor
Jalan Raya Bogor (Kecamatan Ciracas, Pasar Rebo, Cimanggis dan Sukmajaya).
Tujuan dari penelitian ini yaitu:
(1) untuk
mengetahui pola keruangan (spasial) persebaran industri sedang;
(2) untuk
mengetahui tenaga kerja industri sedang pada masyarakat menetap; dan
(3) untuk
mengetahui hubungan industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat
pekerja industri yang menetap di wilayah penelitian;
Adapun hipotesis kerja penelitian, adalah:
a. pola
persebaran industri sedang mengikuti pola tata ruang.
b. terdapat
hubungan antara industri sedang dengan lingkungan sosialekonomi masyarakat
pekerja industry yang menetap di sepanjang Jalan Raya Bogor.
Pada penelitian ini
dilakukan penghitungan skala T (indeks tetangga terdekat), prosentasi
penyerapan tenaga kerja lokal untuk industri, dan derajat kekuatan hubungan
antara variabel bebas (lingkungan social masyarakat pekerja pabrik) dan
variabel terikat (industri sedang). Pengujian dilakukan dengan metode statistik
koefisien korelasi kontigensi menggunakan software SPSS versi +98 for windows,
yang dilanjutkan dengan pembobotan skoring dari masing-masing variabel
lingkungan sosial (tingkat pendidikan, pendapatan/salary dan kualitas
permukiman) terhadap industri sedangnya. Hasil pengujian hipotesis menyimpulkan
hal-hal sebagai berikut:
1. Lokasi
industri skala sedang di wilayah penelitian, terdapat di wilayah Kelurahan
Susukan, Ciracas, Pekayon, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Curug, Sukamaju
Baru, Jatijajar, Cilangkap, Cisalak, dan Sukamaju dengan pola keruang/spasial
persebaran industrinya di sepanjang Jalan Raya Bogor mengikuti pola penataan
ruang yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Kodya Jakarta Timur dan Kota
Depok. Berdasarkan hasil perhitungan analysis tetangga terdekat (nearness
neighborhood analysis), adalah sebagai berikut:
a) pola
keruangan persebaran industrinya yang mengelompok (cluster pattern) dengan
nilai indeks skala T (0 – 0,7), terdapat di wilayah Kelurahan Cisalak Pasar,
Cilangkap, dan Cisalak;
b) pola
keruangan persebaran industrinya yang tidak merata/acak (random pattern) dengan
nilai indeks skala T (0,7 – 1,4), terdapat di wilayah Kelurahan Tugu,
Mekarsari, Sukamaju Baru, dan Jatijajar;
c) pola
keruangan persebaran industrinya yang merata (dispersed pattern/uniform) dengan
nilai indeks skala T (1,4 – 2,1491), terdapat di wilayah Kelurahan Susukan,
Ciracas, Pekayon, Curug dan Sukamaju.
2. Tenaga
kerja lokal yang terserap pada kegiatan industri berdasarkan pada tingkat
pendidikan, adalah sebagai berikut: tingkat pendidikan menengah (SLTP/Sederajat
dan SMU/Sederajat) 62,04%, tingkat pendidikan rendah (SD/Sederajat) dan tinggi
(D3 dan SI), tingkat pendidikan sangat rendah atau tidak sekolah mempunyai
jumlah yang relatif sedikit 2,81% dari jumlah total respoden pekerja industry.
3. Hubungan
antara industri sedang dengan lingkungan sosial-ekonomi masyarakat pekerja
industrinya yang menetap di wilayah penelitan, dirinci berdasarkan variabel
tingkat pendidikan, pendapatan (salary) dan kualitas permukiman, dengan kondisi
:
a) Wilayah
Kelurahan Susukan, Tugu, Mekarsari, Cisalak Pasar, Jatijajar, Cilangkap, dan
Cisalak mempunyai nilai total skoring pembobotan lebih dari sama dengan 7, yang
berarti bahwa pada wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan variabel yang
kuat dan positif antara tipologi lingkungan industry dengan tipologi lingkungan
sosial masyarakat pekerja industrinya.
b) Pada
wilayah kelurahan lainnya, seperti Ciracas, Pekayon, Curug, Sukamaju Baru, dan
Sukamaju memiliki nilai total skoring pembobotan kurang dari 7, yang berarti
bahwa wilayah kelurahan tersebut terdapat hubungan yang agak kuat dan positif
antara tipologi lingkungan industri dengan lingkungan social masyarakat pekerja
industrinya.
BAB III
PENUTUP
A. PERTAMBANGAN
3.1 Kesimpulan
1. Kegiatan
pertambangan membawa dampak buruk bagi lingkungan perairan akibat penggunaan senyawa
logam berat merkuri (Hg). Merkuri dapat terakumulasi dalam tubuh organisme yang
hidup di perairan dan bersifat toksik atau mematikan pada konsentrasi tertentu.
2. Pencemaran
lingkungan perairan akibat kegiatan pertambangan secara nyata berpengaruh terhadap
perekonomian nelayan. Merkuri yang mencemari perairan berpotensi menurunkan
kualitas dan produktifitas perairan sehingga mengurangi hasil tangkapan
nelayan.
3. Solusi
untuk mengatasi dampak pencemaran perairan oleh kegiatan penambangan terbagi
dari sisi ekologi dan ekonomi. Dari sisi ekologi berupa pembangunan bendungan
serta Instalasi Pengolah Limbah (IPAL). Sedangkan dari sisi ekonomi, khususnya
bagi nelayan, dapat dilakukan dengan penerapan strategi pertahanan hidup
substitutif.
3.2 Saran
1. Kegiatan
pertambangan di Indonesia harus dipantau secara ketat untuk menghindari adanya
penambangan ilegal yang seringkali mengabaikan dampak negatif yang timbul
pascapenambangan.
2. Setiap
industri penambangan perlu melakukan recovery terhadap lingkungan pada tahap
pascaoperasi kegiatan penambangan agar dampak yang merugikan dapat ditekan.
B. INDUSTRI
3.1 Kesimpulan
Adapun yang menjadi kesimpulan dari penelitian diatas, sebagai berikut :
1. Pembangunan yang
mengandalkan teknologi dan industri dalam mempertahankan tingkat pertumbuhan
ekonomi seringkali membawa dampak negatif bagi lingkungan hidup manusia.
2. Pencemaran
lingkungan akan menyebabkan menurunnya mutu lingkungan hidup, sehingga akan
mengancam kelangsungan makhluk hidup, terutama ketenangan dan ketentraman hidup
manusia.
3. Adanya pengertian
dan persepsi yang sama dalam memahami pentingnya lingkungan hidup bagi
kelangsungan hidup manusia akan dapat mengendalikan tindakan dan perilaku
manusia untuk lebih mementingkan lingkungan hidup.
4. Kemauan untuk saling
menjaga kelestarian dan keseimbangan lingkungan hidup merupakan itikad yang
luhur dari dalam diri manusia dalam memandang hakekat dirinya sebagai warga
dunia.
3.2 Saran
Limbah industri
harus ditangani dengan baik dan serius oleh Pemerintah Daerah dimana wilayahnya
terdapat industri. Pemerintah harus mengawasi pembuangan limbah industri dengan
sungguh-sungguh. Pelaku industri harus melakukan cara-cara pencegahan
pencemaran lingkungan dengan melaksanakan teknologi bersih, memasang alat
pencegahan pencemaran, melakukan proses daur ulang dan yang terpenting harus
melakukan pengolahan limbah industri guna menghilangkan bahan pencemaran atau
paling tidak meminimalkan bahan pencemaran hingga batas yang diperbolehkan. Di
samping itu perlu dilakukan penelitian atau kajian-kajian lebih banyak lagi
mengenai dampak limbah industri yang spesifik (sesuai jenis industrinya)
terhadap lingkungan serta mencari metode atau teknologi tepat guna untuk
pencegahan masalahnya.
DAFTAR
PUSTAKA
A.
PERTAMBANGAN
http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2016/01/makalah-pertambangan.html (24
November 2016)
http://satriaanggara112.blogspot.co.id/2016/01/makalah-pertambangan-dan-industri.html (24
November 2016)
http://aerorobotic.blogspot.co.id/2013/04/lingkungan-pertambangan.html (24
November 2016)
http://blogriyani.blogspot.co.id/2013/04/tugas-pengetahuan-lingkungan.html (24
November 2016)
http://www.pusatmakalah.com/p/kesimpulan-makalah-dampak-penambangan.html (24
November 2016)
B.
INDUSTRI
http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2016/01/makalah-industri_23.html (24
November 2016)
http://rizkafauzanul.blogspot.co.id/2016/01/masalah-lingkungan-dalam-pembangunan.html (24
November 2016)
https://iambigsmart.wordpress.com/2010/12/04/masalah-lingkungan-dan-keracunan-bahan-logammetaloid-pada-industri/ (24
November 2016)
http://apri-kembalibersih.blogspot.co.id/2013/01/industri.html (24
November 2016)
http://guunk.blogspot.co.id/2011/12/perlindungan-masyarakat-sekitar.html (24
November 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar