Kamis, 10 November 2016

"PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA" dan "ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN"

BAB I
PENDAHULUAN

A.PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

1.1 LATAR BELAKANG
Laju pertumbuhan penduduk merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat sperti Indonesia. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga menghadapi persoalan yang serupa. 
Laju pertumbuhan penduduk di Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari hasil sensus penduduk 2010, Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk. Jumlah penduduk Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49 persen pertahun, sementara pada tahun 2008 masih tercatat 288,53 juta jiwa. Laju pertumbuhan penduduk ini jika tetap pada angka itu, pada 2045 jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Peningkatan penduduk yang tinggi ini akan mengakibatkan permasalahan jika tidak dikendalikan (BKKBN, 2010).
Definisi dari laju pertumbuhan penduduk itu sendiri adalah Angka yang menunjukan tingkat pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial. Metode yang paling sering digunakan di BPS adalah metode geometrik.

1.2 TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat memahami bagaimana perkembangan pertumbuhan penduduk di Indonesia saat ini serta dampak dari pertumbuhan penduduk itu terhadap berbagai bidang.

1.3 RUANG LINGKUP
Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a.    Landasan Perkembangan Penduduk Indonesia
b.    Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman
c.    Pertumbuhan Penduduk dan Tingkat Pendidikan
d.   Petumbuhan Penduduk dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
e.    Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan
f.     Kemiskinan dan Keterbelakangan

B. ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

1.1 LATAR BELAKANG
Ilmu adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Ilmu bukan sekadar pengetahuan ( knowledge ), tetapi ilmu merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Pengetahuan adalah informasi atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam pengertian lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat atau dirasakan sebelumnya.
Teknologi adalah metode ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap zaman memiliki teknologinya sendiri.
Seiring waktu perkembangan ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan teknologi. Pada hakikatnya, teknologi merupakan alat untuk membantu manusia dalam mencapai tujuan secara ilmiah. Semakin besar teknologi yang diciptakan dan dikembangkan semakin besar pula polusi dan pencemaran yang dihasilkan. Hal ini terjadi karena tidak adanya penanganan yang tepat serta penggunaan teknologi yang baik. Seharusnya perkembangan teknologi yang semakin maju ini dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang yang dapat membantu kehidupan manusia.
Perkembangan teknologi yang sangat signifikan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan melainkan memberikan dampak negatif pula contohnya pencemaran lingkungan. Berdasarkan hal tersebut semua makhluk hidup harus dapat menghindari pencemaran lingkungan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.

1.2 TUJUAN
Tujuan dari penulisan makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui bagaimana dampak langsung maupun tidak langsung perkembangan teknologi dan pembangunan berkelanjutan itu terhadap lingkungan, bagaimana resiko kedepannya nanti. Dan bagaimana kesadaran kita sebagai warga negara yang baik untuk menjaga, merawat dan melindungi lingkungan yang ada di sekitar kita.

1.3 RUANG LINGKUP
Adapun ruang lingkup masalah yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a.    Keberlanjutan Pembangunan
b.    Mutu Lingkungan Hidup dengan Resiko
c.    Kesadaran Lingkungan
d.   Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan
e.    Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan

BAB II
PEMBAHASAN

A.   PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

2.1 LANDASAN PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya, maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan, dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan pendidikan.

2.2 Pertambahan Penduduk dan Lingkungan Pemukiman

Pertambahan penduduk dari tahun ke tahun sangat bertambah pesat di karenakan oleh berbagai faktor. Karena bertambah pesatnya penduduk terjadi kesenjangan sosial, salah satunya rusaknya lingkungan pemukiman. Yang selayaknya pemukiman itu tertata bersih, nyaman, dan indah terawat , tetapi berubah terbalik menjadi kotor dan berantakan.
Bertambahnya penduduk jelas akan bertambah pula kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan bertambahnya populasi manusia yang semakin banyak. Ini jelas akan terjadi kejenuhan yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta . Bertambahnya penduduk jelas mempengaruhi lingkungan seperti banyaknya sampah dan tata ruang atau kota yang sangat buruk dan menghilangkan keindahan kota.
Berkembangnya pertambahan penduduk harus juga diikuti oleh banyaknya lowongan kerja karena jika tidak adanya lowongan kerja akan terjadi suatu tingkat pengangguran yang tidak sedikit. Jika hal ini tidak diperhatikan maka akan banyak tingkat kriminal. Lingkungan yang banyak penduduknya biasanya dapat mengurangi keindahan tempat pemukiman tersebut seperti banyaknya sampah karena banyaknya penduduk yang membuang sampah sembarangan.

2.3 Pertumbuhan Penduduk Dan Tingkat Pendidikan

        Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya. Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
        Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan dan penundaan usia kawin pertama. Menurut Kuncoro (1997:169) menjelaskan bahwa ada tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat pembangunan:

        1. Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang dibutuhkan untuk membuat konsums dimasa yang akan datang. Rendahnya sumber daya perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada gilirannya membuat investasi dalam kualitas manusia semakin sulit. Fakta menunjukkan aspek kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil dan berpendidikan.

        2. Di banyak negara dimana penduduknya masih amat bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan sumberdaya alam karena pertumbuhan   penduduk memperlambat perpindahan penduduk dari struktur pertanian modern dan pekerja   modern lainnya.

        3. Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi dan sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat walaupun ada kecenderungan menurun.

     Pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah penduduk di suatu wilayahatau negara dimasa yang akan datang. Dengan diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.

2.4 Pertumbuhan dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor - faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor kesehatan.
Usaha-usaha secara terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi, individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup, manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat menyebabkan banyak.

2.5 Pertumbuhan Penduduk dan Kelaparan

Pertumbuhan penduduk adalah perubahan suatu wilayah yang dikarenakan bertambahnya angka kelahiran maupun berkurangnya jumlah penduduk yang dikarenakan angka kematian bertambah,perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau ke tempat lain seperti migrasi,transmigrasi dab sebagainya.
Jumlah penduduk disuatu wilayah saat ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja untuk mencukupi kebutuhan hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.
Dari masalah tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah,dan bisa merepotkan para pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal,walaupun pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi dan kebutuhan yang mendesak.
Maka dari itu semoga pemerintah bisa lebih tegas lagi untuk menjalankan program tersebut di antaranya mencegah orang untuk bermigrasi,karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang sia – sia dan menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan kematian.

2. 6 Kemiskinan dan keterbelakangan

Salah satu wabah penyakit yang melanda negara-negara yang sedang berkembang ialah kemiskinan beserta saudara kembarnya, yaitu keterbelakangan. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah suatu penyakit, karena dalam kenyataannya dua hal itu melemahkan fisik dan mental manusia yang tentunya juga berdampak negative terhadap lingkungan. Kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga dapat dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu kemiskinan di mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan, pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia. Sebab-sebab kemiskinan yang pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri, minimnya ketrampilan yang dimilikinya, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan kesempatan-kesempatan yang disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang relatif berlebihan.
Kemiskinan dan keterbelakangan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan,dll. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
a.    Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b.    Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c.    Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kartasasmita (1997: 234) mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai dengan pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi ketimpangan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari masyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi(Kartasasmita, 1997: 234). Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa kemiskinan sebagai akibat dari ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi basis kekuatan sosial (Friedmann , 1992: 123). Namun menurut Brendley (dalam Ala, 1981: 4) kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh kebutuhan hidup yang pokok(Salim dalam Ala, 1981: 1). Sedangkan Lavitan mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan yang dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.

B.   ILMU TKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN

2.1 Keberlanjutan Pembangunan

Pembangunan berkelanjutan dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
·      Yang pertama adalah kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
·      Yang kedua adalah keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat ini dan di masa depan.

Pembangunan Berkelanjutan adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”. Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu, pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi, pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya. Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang terbatas.
Pembangunan tidak hanya dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini, keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak semakin ringan namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.

2.2 MUTU LINGKUNGAN HIDUP DAN RESIKONYA

Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka Pemerintah Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di wilayahnya dan bertanggung jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah merumuskan interpretasi kewenangan pengelolaan lingkungan hidup menurut UU tersebut.
            Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga kelompok, yaitu:
·         Kewenangan Pusat
·         Kewenangan Propinsi
·         Kewenangan Kabupaten/Kota

1.Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Limbah B3)
Yang dimaksud dengan limbah B3 disini adalah “setiap limbah yang mengandung bahan berbahaya dan /atau beracun yang karena sifat dan /atau konsentrasinya dan /atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung dapat merusak dan /atau mencemarkan lingkungan hidup dan /atau membahayakan.” Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga dampak tersebut akan berantai mengikuti proses pengangkutan (sirkulasi) bahan dan jaring-jaring rantai makanan. Mengingat besarnya resiko yang ditimbulkan tersebut maka pemerintah telah berusaha untuk mengelola limbah B3 secara menyeluruh, terpadu dan berkelanjutan. 

2.Misi Pengelolaan Limbah B3
Mengurangi dan mencegah semaksimal mungkin ditimbulkannya limbah B3 dan mengolah limbah B3 dengan tepat sehingga tidak menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan dan terganggunya kesehatan manusia.

3. Strategi Pengelolaan Limbah B3
·   Mempromosikan dan mengembangkan teknik minimisasi limbah melalui teknologi bersih, penggunaan kembali, perolehan kembali, dan daur ulang.
·   Meningkatkan kesadaran masyarakat.
·   Meningkatkan kerjasama antar instansi, Baik di pusat, daerah maupun internasional, dalam pengelolaan limbah B3.
·   Melaksanakan dan mengembangkan Peraturan perundang-undangan yang ada.
·   Membangun Pusat-pusat Pengolahan Limbah Industri B3 (PPLI-B3) di wilayah yang padat industri

4. Pengelolaan Limbah Industri (B3) Oleh Pemerintah
Untuk mencapai sasaran dalam pengelolaan limbah perlu di buat dan diterapkan suatu sistem pengelolaan yang baik, terutama pada sektor-sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3. Salah satu sektor kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3 adalah sektor industri. Sampai saat ini sektor industri merupakan salah satu penyumbang bahan pencemar yang terbesar di kota-kota besar di Indonesia yang mengandalkan kegiatan perekonomiannya dari industri. Untuk menghindari terjadinya pencemaran yang ditimbulkan dari sektor industri, maka diperlukan suatu sistem yang baik untuk melakukan pengawasan dan pengelolaan limbah industri, terutama limbah B3-nya. Pengawasan limbah B3 adalah suatu upaya yang meliputi pemantauan penataan persyaratan serta ketentuan teknis dan administrative oleh penghasil, pemanfaat, pengumpul, pengolah termasuk penimbun limbah B3. Sedangkan yang dimaksud pemantauan di sini adalah kegiatan pengecekan persyaratan-persyaratan teknis administratif oleh penghasil, pengumpul,
pemanfaat, pengolah termasuk penimbun limbah B3.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor KEP- 02/BAPEDAL/01/1998 tentang Tata Laksana Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Daerah, maka pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan limbah B3 dapat dikelompokkan kedalam tiga kewenangan, yaitu kewenangan Pemerintah Daerah Tingkat II, kewenangan Pemerintah Daerah Tingkaat I dan kewenangan Bapedal.

5. Resiko Lingkungan Hidup
·     Pencermaran (Poilotion)
Pencemaran yang kini dirasakan bersamaan erat dengan teknologi mekanisme, inclustrialismi dan pola-pola hidup yang mewah dan konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau energi dengan tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah kondlisi lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal lingkungan tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
·     Timbul Berbagai Penyakit
·     Pemanfaatan secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya tata lingkungan ini rnprupakan darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam mengeksploitasi dan menggunakan sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang (over stress). Disadari atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui praktek-praktek masyarakat, seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan ekosistim pantai, penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya. 
.         Kepadatan Penduduk
.       Menurunnya Populasi Flaura dan Fauna
·     Ketidak Seimbangan Ekosistem

2.3 KESADARAN LINGKUNGAN 
Masalah lingkungan hidup merupa‑­kan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian khusus dari kita semua. Setiap orang di­harapkan berpartisipasi dan bertanggung jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tem­pat kosong sekitar permukiman.
Beberapa daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin ke­ruhnya air sungai karena erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung maupun tidak langsung. Penggundulan bu‑­kit dan pembabatan hutan telah mengakibatkan banjir pada musim hujan, ta­nah longsor, rusaknya panen, kebakaran hutan pada musim kemarau serta keke­ringan yang berkepanjangan.
Ironisnya perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan hidup pada skala lokal maupun nasional.
Permasalahan lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.

Peningkatan Kesadaran Lingkungan Hidup

1. Rendahnya kesadaran masyarakat akan lingkungan.
Dalam kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli terhadap lingkungan seki‑­tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi. Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC, audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol plastik, dan sebagainya.

2. Tidak tegasnya pemerintah melaksanakan peraturan dan atau bel­um lengkapnya perangkat perun‑­dangan.
Sering peraturan perundangan di­buat terlambat dan baru muncul setel­ah terjadi sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturann­ya menjadi mandul. Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana. 


3. Perhatian dan usaha penanggulangan lingkungan.
Untuk menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian selur­uh masyarakat, pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sum­ber alam, tidaklah hanya milik kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang me­miliki rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin‑­dungi ciptaan Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me‑­ngacu pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence‑­maran dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelesta­rian sumber alam lainnya seperti pe­lestarian hutan mangrove di sepan‑­jang pantai yang berfungsi ganda yai­tu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan berbagai jenis ikan dan udang. Secara bersama ma­syarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter‑­jadinya pemanasan global. 
Terbentuknya common interest seluruh la‑­pisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa sistem alam atau sis‑­tem ekologis dan sistem ekonomi bu‑­atan manusia tak dapat dipandang se‑­cara terpisah-pisah, tetapi harus dita‑­ngani secara terpadu. Konsep pena‑­nganan lingkungan harus termasuk da‑­lam konteks pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.

4. Peningkatan Kesadaran Ling­kungan.
Walaupun diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri. Oleh karena itu kesadaran masyarakat me‑­ngenai pentingnya peranan lingkung‑­an hidup perlu terus ditingkatkan me‑­lalui penyuluhan, penerangan, pendi‑­dikan, penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Pening­katan kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain: Pendidikan dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu memelihara keseim‑­bangan antara pemenuhan ke‑­pentingan pribadi, kepentingan lingkungan sosial, dan kepen‑­tingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial dan solidaritas alam yang besar me‑­ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada lingkungan sosial dan ling‑­kungan alam.
Kegiatan karya wisata di alam be‑­bas merupakan salah satu program yang mendekatkan generasi muda de‑­ngan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi dan asri. Pen‑­didikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat dikaitkan de‑­ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajib‑­annya dalam menata rumah dan pe‑­karangan. 

5. Partisipasi Kelompok-kelom‑­pok Masyarakat.
Untuk lebih meningkatkan kesa‑­daran lingkungan, mengajak parti‑­sipasi kelompok-kelompok masyara‑­kat sangatlah penting termasuk tokoh‑­tokoh agama, pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un‑­tuk turut memberi penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyara‑­kat serta media massa sangat besar untuk penyebaran informasi, teruta‑­ma untuk memasyarakatkan Undang‑­Undang Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari‑­-hari dalam pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu peranan or‑­ganisasi-organisasi wanita sangatlah besar un‑­tuk mendorong kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga sangat pen‑­ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup yang baik. Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam lingkung‑­an hidup yang lahir dari kalangan ge‑­nerasi muda sehingga pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya kelestarian lingkungan. 

6. Penegakan Hukum dan Peran‑­an Pemerintah
Dalam Undang-Undang Ling‑­kungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup, wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering kurang tegas (konsisten).
Karenanya, peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang (RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan.
Kesadaran terhadap  lingkungan hidup itu didasarkan pada sikap mental, sebagai rangkaian hubungan, sebab akibat yang saling bergantungan secara utuh. Melalui pengembangan batin yang berdasarkan kebijaksanaan, perilaku moral, konsentrasi, dan belas kasih. Menyadari betapa pentingnya keterkaitan antara  manusia dengan lingkungan secara luas, sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri. Menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.

2.4 Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan

Hubungan Lingkungan dengan Pembangunan Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.Kerugian-kerugian dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan. Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan tersebut.
Beberapa hal yang dapat dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan hidup manusia.

2.5 Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan

Sebagaimana diarahkan dalam GBHN tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian darai pembangunan ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang dan sektor industri yang semakin maju dan didukung oleh sektor pertanian yang tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa, penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya sekaligus sebagai wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, hal tersebut antara lain disebabkan oleh terbatasnya lahan pertanian. Industrialisasi merupakan jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan pertanian. Mendapat perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sector pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan, apabila hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju industri akan semakin merusak lingkungan hidup tersebut. Kegiatan pembangunan industri menimbulkan dampak-dampak negative diantaranya :
1.    Pandangan yang kurang menyenangkan pada wilayah industry
2.    Penurunan nilai tanah di sekitar industri bagi pemukiman
3.    Timbul kebisingan oleh pengoperasian peralatan
4.    Bahan-bahan buangan yang dikeluarkan industri dapat mengganggu atau mengotori udara, air dan tanah
5.    Perpindahan penduduk yang dapat menimbulkan dampak sosial
6.    Hasil produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
7.    Timbulnya kecemburuan sosial
Dampak tersebut sudah akan terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Pembangunan industri terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan. Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan menjadi 2 jenis, yaitu:
1.    Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
2.    Kerusakan Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor manusia, antara lain:
1.    Terjadinya pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya kawasan industri.
2.    Terjadinya banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3.    Terjadinya tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1.    Penebangan hutan secara liar (penggundulan hutan).
2.    Perburuan liar.
3.    Merusak hutan bakau.
4.    Penimbunan rawa-rawa untuk pemukiman.
5.    Pembuangan sampah di sembarang tempat.
6.    Bangunan liar di daerah aliran sungai (DAS).
7.    Pemanfaatan sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.

BAB III
PENUTUP

A.   PERKEMBANGAN PRODUK INDONESIA
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia merupakan negara yang besar dan beraneka ragam etnis serta budaya.Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada tingkat pendidikan di Negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang tingi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan. Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan pola transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk yang semakin hari kian membludak.Oleh karena pertumbuhan penduduk dipengaruhi  Tingkat pendidikan, Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup,Kelaparan,Kemiskinan dan Keterbelakangan .Maka kita harus bisa memperbaiki semua masalah itu,dan mulai mencari jalan keluar yang terbaik agar semua permasalahan dinegara kita bia terselesaikan.Dan masyarakatnya pun bisa hidup dengan sejahtera,karena tidak dipungkiri bahwa Indonesia merupakan Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam.Jadi tidak masuk akal kalau masyarakatnya kebanyakan hidup dibawah garis kemiskinan.

B.    ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
4.1 Kesimpulan
Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya untuk menyokong pembangunan dan timbulnya permasalahan – permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam pembangunan, sumberdaya alam merupakan komponen yang penting dimana sumber daya alam memberikan kebutuhan azasi bagi kehidupan. Dalam pembangunan sumber alam tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali karena meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa terganggu, yang kadang – kadang bisa membahayakan kehidupan umat manusia. Proses pembangunan mempunyai akibat – akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampiingan seperti pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial – budaya.Oleh karena itu,kita harus bisa mengelola proses pembangunan dengan sebaik-baiknya ,jangan sampai mengakibatkan pencemaran.Dan bisa membahayakan kelangsungan hidup manusia nantinya.




DAFTAR PUSTAKA

1.    PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA

2.    ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN




Tidak ada komentar:

Posting Komentar