BAB
I
PENDAHULUAN
A.PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
1.1
LATAR BELAKANG
Laju pertumbuhan penduduk
merupakan permasalahan krusial yang dihadapi oleh negara-negara berkembang di
dunia, khususnya negara-negara berpenduduk besar dan padat sperti Indonesia. Hal
ini disebabkan oleh keterbatasan data dasar yang diperoleh mengenai jumlah
kelahiran, sehingga diperlukan berbagai upaya yang berkesinambungan untuk
menurunkan laju pertumbuhan penduduk. Indonesia sebagai suatu negara yang
sedang berkembang dengan penduduk terbesar nomor empat di dunia, juga
menghadapi persoalan yang serupa.
Laju pertumbuhan penduduk di
Indonesia senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini tercermin dari hasil sensus
penduduk 2010, Indonesia menunjukkan gejala ledakan penduduk. Jumlah penduduk
Indonesia tahun 2010 tercatat 237,6 juta jiwa dengan laju pertumbuhan 1,49
persen pertahun, sementara pada tahun 2008 masih tercatat 288,53 juta jiwa.
Laju pertumbuhan penduduk ini jika tetap pada angka itu, pada 2045 jumlah
penduduk Indonesia diperkirakan mencapai 450 juta jiwa. Peningkatan penduduk
yang tinggi ini akan mengakibatkan permasalahan jika tidak dikendalikan (BKKBN,
2010).
Definisi dari laju
pertumbuhan penduduk itu sendiri adalah Angka yang menunjukan tingkat
pertambahan penduduk pertahun dalam jangka waktu tertentu. Angka ini dinyatakan
sebagai persentase dari penduduk dasar. Laju pertumbuhan penduduk dapat
dihitung menggunakan tiga metode, yaitu aritmatik, geometrik, dan eksponesial.
Metode yang paling sering digunakan di BPS adalah metode geometrik.
1.2
TUJUAN
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah agar kita dapat memahami bagaimana perkembangan pertumbuhan
penduduk di Indonesia saat ini serta dampak dari pertumbuhan penduduk itu
terhadap berbagai bidang.
1.3
RUANG LINGKUP
Adapun ruang lingkup masalah
yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a. Landasan Perkembangan Penduduk
Indonesia
b. Pertambahan Penduduk dan
Lingkungan Pemukiman
c. Pertumbuhan Penduduk dan
Tingkat Pendidikan
d. Petumbuhan Penduduk dan Penyakit yang
Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
e. Pertumbuhan Penduduk dan
Kelaparan
f. Kemiskinan dan
Keterbelakangan
B.
ILMU TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
1.1
LATAR BELAKANG
Ilmu adalah seluruh usaha
sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari
berbagai segi kenyataan dalam alam manusia, Segi-segi ini dibatasi agar
dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan
membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekadar pengetahuan ( knowledge ), tetapi ilmu merangkum sekumpulan
pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik
diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu.
Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir
lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya.
Pengetahuan adalah informasi
atau maklumat yang diketahui atau disadari oleh seseorang. Dalam pengertian
lain, pengetahuan adalah berbagai gejala yang ditemui dan diperoleh manusia
melalui pengamatan akal. Pengetahuan muncul ketika seseorang menggunakan akal
budinya untuk mengenali benda atau kejadian tertentu yang belum pernah dilihat
atau dirasakan sebelumnya.
Teknologi adalah metode
ilmiah untuk mencapai tujuan praktis; ilmu pengetahuan terapan atau dapat pula
diterjemahkan sebagai keseluruhan sarana untuk menyediakan barang-barang yang
diperlukan bagi kelangsungan dan kenyamanan hidup manusia. Dalam memasuki Era
Industrialisasi, pencapaiannya sangat ditentukan oleh penguasaan teknologi
karena teknologi adalah mesin penggerak pertumbuhan melalui industri. Sebagian
beranggapan teknologi adalah barang atau sesuatu yang baru namun, teknologi itu
telah berumur sangat panjang dan merupakan suatu gejala kontemporer. Setiap
zaman memiliki teknologinya sendiri.
Seiring waktu perkembangan
ilmu pengetahuan alam mempunyai pengaruh yang besar terhadap perkembangan
teknologi. Pada hakikatnya, teknologi merupakan alat untuk membantu manusia
dalam mencapai tujuan secara ilmiah. Semakin besar teknologi yang diciptakan
dan dikembangkan semakin besar pula polusi dan pencemaran yang dihasilkan. Hal
ini terjadi karena tidak adanya penanganan yang tepat serta penggunaan
teknologi yang baik. Seharusnya perkembangan teknologi yang semakin maju ini
dapat dimanfaatkan dalam berbagai bidang yang dapat membantu kehidupan manusia.
Perkembangan teknologi yang
sangat signifikan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi kehidupan
melainkan memberikan dampak negatif pula contohnya pencemaran lingkungan.
Berdasarkan hal tersebut semua makhluk hidup harus dapat menghindari pencemaran
lingkungan tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung.
1.2
TUJUAN
Tujuan dari penulisan
makalah ini adalah agar kita dapat mengetahui bagaimana dampak langsung maupun
tidak langsung perkembangan teknologi dan pembangunan berkelanjutan itu
terhadap lingkungan, bagaimana resiko kedepannya nanti. Dan bagaimana kesadaran
kita sebagai warga negara yang baik untuk menjaga, merawat dan melindungi
lingkungan yang ada di sekitar kita.
1.3
RUANG LINGKUP
Adapun ruang lingkup masalah
yang akan dibahas pada makalah kali ini sebagai berikut:
a. Keberlanjutan Pembangunan
b. Mutu Lingkungan Hidup dengan
Resiko
c. Kesadaran Lingkungan
d. Hubungan Lingkungan dengan
Pembangunan
e. Pencemaran dan Perusakan
Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
2.1 LANDASAN
PERKEMBANGAN PENDUDUK INDONESIA
Penduduk adalah orang atau orang-orang yang mendiami suatu
tempat (kampung, negara, dan pulau) yang tercatat sesuai dengan persyaratan dan
ketentuan yang berlaku di tempat tersebut. Berdasarkan tempat lahir dan lama
tinggal penduduk suatu daerah dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu
penduduk asli, penduduk pendatang, penduduk sementara, dan tamu. Penduduk asli
adalah orang yang menetap sejak lahir. Penduduk pendatang adalah orang yang
menetap, tetapi lahir dan berasal dari tempat lain. Penduduk sementara adalah
orang yang menetap sementara waktu dan kemungkinan akan pindah ke tempat lain
karena alasan pekerjaan, sekolah, atau alasan lain. Adapun tamu adalah orang
yang berkunjung ke tempat tinggal yang baru dalam rentang waktu beberapa hari
dan akan kembali ke tempat asalnya.
Yang mendasari perkembangan penduduk di Indonesia adalah
banyaknya masyarakat yang menikahkan anaknya yang masih muda. Dan gagalnya
program keluarga berencana yang di usung oleh pemerintah untuk menekan jumlah
penduduk. Karena factor – factor tersebut tidak berjalan dengan semestinya,
maka penduduk Indonesia tidak terkendali dalam perkembangannya. Seharusnya
dengan dua orang anak cukup, maka ini lebih dari dua orang dalam setiap suami
istri. Karena perkembangan penduduk yang sangat tidak terkendali, maka banyak
terjadinya kemiskinan, pengangguran, kriminalitas, gelandangan, anak jalanan,
dan sebagainya. Dan masalah permukiman yang tidak efisien lagi. Banyaknya rumah
yang lingkungannya kumuh dapat menyebabkan berbagai macam penyakit. Oleh sebab
itu, 50% penduduk Indonesia hidup dalam kemiskinan dan keterbelakangan
pendidikan.
2.2 Pertambahan Penduduk dan
Lingkungan Pemukiman
Pertambahan
penduduk dari tahun ke tahun sangat bertambah pesat di karenakan oleh berbagai
faktor. Karena bertambah pesatnya penduduk terjadi kesenjangan sosial, salah
satunya rusaknya lingkungan pemukiman. Yang selayaknya pemukiman itu tertata
bersih, nyaman, dan indah terawat , tetapi berubah terbalik menjadi kotor dan
berantakan.
Bertambahnya
penduduk jelas akan bertambah pula kepadatan pemukiman. Hal ini diakibatkan
bertambahnya populasi manusia yang semakin banyak. Ini jelas akan terjadi
kejenuhan yang ada di kota-kota besar seperti Jakarta . Bertambahnya penduduk
jelas mempengaruhi lingkungan seperti banyaknya sampah dan tata ruang atau kota
yang sangat buruk dan menghilangkan keindahan kota.
Berkembangnya
pertambahan penduduk harus juga diikuti oleh banyaknya lowongan kerja karena
jika tidak adanya lowongan kerja akan terjadi suatu tingkat pengangguran yang
tidak sedikit. Jika hal ini tidak diperhatikan maka akan banyak tingkat
kriminal. Lingkungan yang banyak penduduknya biasanya dapat mengurangi keindahan
tempat pemukiman tersebut seperti banyaknya sampah karena banyaknya penduduk
yang membuang sampah sembarangan.
2.3
Pertumbuhan Penduduk Dan Tingkat Pendidikan
Pertumbuhan penduduk adalah perubahan jumlah penduduk
di suatu wilayah tertentu pada waktu tertentu dibandingkan waktu sebelumnya.
Misalnya pertumbuhan penduduk Indonesia dari tahun 1995 ke tahun 2000 adalah
perubahan jumlah penduduk Indonesia dari tahun 1995 sampai 2000.
Selain merupakan sasaran pembangunan, penduduk juga merupakan
pelaku pembangunan. Maka kualitas penduduk yang tinggi akan lebih menunjang
laju pembangunan ekonomi. Usaha yang dapat dilakukan adalah meningkatkan
kualitas penduduk melalui fasilitas pendidikan, perluasan lapangan pekerjaan
dan penundaan usia kawin pertama. Menurut Kuncoro (1997:169) menjelaskan bahwa
ada tiga alasan mengapa pertumbuhan penduduk yang tinggi akan menghambat
pembangunan:
1. Meningkatkan konsumsi saat ini dan investasi yang
dibutuhkan untuk membuat konsums dimasa yang akan datang. Rendahnya sumber daya
perkapita akan menyebabkan penduduk tumbuh lebih cepat yang pada gilirannya
membuat investasi dalam kualitas manusia semakin sulit. Fakta menunjukkan aspek
kunci dalam pembangunan adalah penduduk yang semakin terampil dan berpendidikan.
2. Di banyak negara dimana penduduknya masih amat
bergantung dengan sektor pertanian, pertumbuhan penduduk mengancam keseimbangan
sumberdaya alam karena pertumbuhan penduduk memperlambat perpindahan
penduduk dari struktur pertanian modern dan pekerja modern lainnya.
3. Pertumbuhan penduduk yang cepat membuat semakin
sulit melakukan perubahan yang dibutuhkan untuk meningkatkan perubahan ekonomi
dan sosial. Secara nasional, laju pertumbuhan penduduk relatif masih cepat
walaupun ada kecenderungan menurun.
Pertumbuhan penduduk sangat berguna untuk memprediksi jumlah
penduduk di suatu wilayahatau negara dimasa yang akan datang. Dengan
diketahuinya jumlah penduduk yang akan datang, diketahui pula kebutuhan dasar
penduduk ini, tidak hanya di bidang sosial dan ekonomi tetapi juga di bidang
politik misalnya mengenai jumlah pemilih untuk pemilu yang akan datang. Tetapi
prediksi jumlah penduduk dengan cara seperti ini belum dapat menunjukkan
karakteristik penduduk dimasa yang akan datang. Untuk itu diperlukan proyeksi
penduduk menurut umur dan jenis kelamin yang membutuhkan data yang lebih rinci
yakni mengenai tren fertilitas, mortalitas dan migrasi.
2.4 Pertumbuhan
dan Penyakit yang Berkaitan dengan Lingkungan Hidup
Pertumbuhan penduduk adalah
perubahan jumlah penduduk baik pertambahan maupun penurunannya. Adapun faktor -
faktor yang mempengaruhi pertumbuhan penduduk adalah kelahiran, kematian, dan
perpindahan penduduk. Kelahiran dan kematian dinamakan faktor alami sedangkan
perpindahan penduduk adalah faktor non alami. Migrasi ada dua yaitu migrasi
masuk yang artinya menambah jumlah penduduk sedangkan migrasi keluar adalah
mengurangi jumlah penduduk. Migrasi itu biasa terjadi karena pada tempat orang
itu tinggal kurang ada fasilitas yang memadai. Selain itu juga kebanyakan
kurangnya lapangan kerja. Maka dari itu banyaklah orang yang melakukan migrasi.
Dalam dalam masalah ini maka
penduduk tidak aka jauh dengan masalah kesehatan atau penyakit yang melanda
penduduk tersebut,dikarenakan lingkungan yang kurang terawat ataupun pemukiman
yang kumuh,seperti limbah pabrik,selokan yang tidak terawat yang menyebabkan
segala penyakit akan melanda para penghuni wilayah tersebut yang mengakibatkan
kematian dan terjadi pengurangan jumlah penduduk.
Untuk menjamin kesehatan
bagi semua orang di lingkunan yang sehat, perlu jauh lebih banyak daripada
hanya penggunaan teknologi medikal, atau usaha sendiri dalam semua sektor
kesehatan.
Usaha-usaha secara
terintegrasi dari semua sektor, termasuk organisasi-organisasi,
individu-individu, dan masyarakat, diperlukan untuk pengembangan pembangunan
sosio-ekonomi yang berkelanjutan dan manusiawi, menjamin dasar lingkungan hidup
dalam menyelesaikan masalah-masalah kesehatan.
Seperti semua makhluk hidup,
manusia juga bergantung pada lingkungannya untuk memenuhi keperluan-keperluan
kesehatan dan kelangsungan hidup.
Kesehatanlah yang rugi
apabila lingkungan tidak lagi memenuhi kebutuhan-kebutuhan manusia akan
makanan, air, sanitasi, dan tempat perlindungan yang cukup dan aman- karena
kurangnya sumber-sumber atau distribusi yang tidak merata.
Kesehatanlah yang rugi
apabila orang-orang menghadapi unsur-unsur lingkungan yang tidak ramah- seperti
binatang-binatang mikro, bahan-bahan beracun, musuh bersenjata atau supir-supir
yang mabuk.
Kesehatan manusia adalah
keperluan dasar untuk pembangunan berkelanjutan. Tanpa kesehatan, manusia tidak
dapat membangun apa pun, tidak dapat menentang kemiskinan, atau melestarikan
lingkungan hidupnya. Sebaliknya, pelestarian lingkungan hidup merupakan hal
pokok untuk kesejahteraan manusia dan proses pembangunan. Lingkungan yang sehat
menghasilkan masyarakat yang sehat, sebaliknya lingkungan yang tidak sehat
menyebabkan banyak.
2.5 Pertumbuhan Penduduk dan
Kelaparan
Pertumbuhan
penduduk adalah perubahan suatu wilayah yang dikarenakan bertambahnya angka
kelahiran maupun berkurangnya jumlah penduduk yang dikarenakan angka kematian
bertambah,perpindahan penduduk dari suatu daerah ke daerah lain atau ke tempat
lain seperti migrasi,transmigrasi dab sebagainya.
Jumlah penduduk disuatu wilayah saat
ini sangat mencemaskan selain bertambahnya jumlah penduduk maka semakin sempit
pula bagi mereka yang untuk mendapatka lapangan pekerjaan ataupun untuk mencari
mata pencarian mereka untuk menjalani kebutuhan hidup,karena dapat menimbulkan
angka kelaparan di bangsa ini akan bertambah yang disebabkan masalah tadi
seperti sulitnya untuk berusaha mendapatkan kerja untuk mencukupi kebutuhan
hidup karena semaki padatnya penduduk maka semakin sempit pula peluang mereka
untuk mendapatkan kebutuhan yang mereka inginkan.
Dari
masalah tersebut maka angka kematian pun semakin bertambah,dan bisa merepotkan
para pemerintah untuk menyensus penduduk yang bertempat tinggal,walaupun
pemerintah sudah mencanangkan program untuk keluarga yang berencana tetapi
sulit untuk bagi kita menjalankan perintah tersebut dikarenakan masalah ekonomi
dan kebutuhan yang mendesak.
Maka dari itu semoga pemerintah bisa
lebih tegas lagi untuk menjalankan program tersebut di antaranya mencegah orang
untuk bermigrasi,karena dengan migrasi banyak orang yang menganggur dan
menyusahkan pemerintah untuk menyensus selain itu para migrasi yang tidak
bekerja hanya menjadi pengemis jalanan yang menyebabkan kepadatan penduduk yang
sia – sia dan menyebabkan banyak orang yang kelaparan yang bisa mengakibatkan
kematian.
2. 6
Kemiskinan dan keterbelakangan
Salah satu wabah penyakit
yang melanda negara-negara yang sedang berkembang ialah kemiskinan beserta
saudara kembarnya, yaitu keterbelakangan. Kemiskinan dan keterbelakangan adalah
suatu penyakit, karena dalam kenyataannya dua hal itu melemahkan fisik dan
mental manusia yang tentunya juga berdampak negative terhadap lingkungan.
Kemiskinan dan keterbelakangan begitu erat kaitannya satu sama lain sehingga
dapat dianggap sebagai satu pengertian, maka digunakan satu istilah saja, yaitu
kemiskinan di mana sudah terkait pengertian keterbelakangan.
Dampak kemiskinan terhadap
orang-orang miskin sendiri dan terhadap lingkungannya, baik lingkungan social
maupun lingkungan alam, dengan sendirinya sudah jelas negative. Orang miskin
tidak mampu memenuhi kebutuhan gizi minimal bagi dirinya sendiri maupun bagi
keluarganya. Dampak kemiskinan terhadap lingkungan social tampakmengalirnya
penduduk ke kota-kota tanpa bekal pengetahuan apalagi bekal materi. Akibatnya
antara lain ialah banyaknya tukang becak, pemungut punting, gelandangan,
pengemis, dan sebagainnya yang menghuni kampung-kampung liar dan jorok di
gubuk-gubuk reot yang tidak pantas didiami manusia. Sebab-sebab kemiskinan yang
pokok bersumber dari empat hal, yaitu mentalitas si miskin itu sendiri,
minimnya ketrampilan yang dimilikinya, ketidakmampuannya untuk memanfaatkan
kesempatan-kesempatan yang disediakan, dan peningkatan jumlah penduduk yang
relatif berlebihan.
Kemiskinan dan
keterbelakangan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini
secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi
moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang
telah mapan,dll. Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya
mencakup:
a. Gambaran kekurangan materi, yang
biasanya mencakup kebutuhan pangan sehari-hari, sandang, perumahan, dan
pelayanan kesehatan. Kemiskinan dalam arti ini dipsdfgeggahami sebagai situasi
kelangkaan barang-barang dan pelayanan dasar.
b. Gambaran tentang kebutuhan sosial,
termasuk keterkucilan sosial, ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk
berpartisipasi dalam masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi.
Keterkucilan sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang ekonomi.
c. Gambaran tentang kurangnya
penghasilan dan kekayaan yang memadai. Makna "memadai" di sini sangat
berbeda-beda melintasi bagian-bagian politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Kartasasmita (1997: 234)
mengatakan bahwa kemiskinan merupakan masalah dalam pembangunan yang ditandai
dengan pengangguran dan keterbelakangan, yang kemudian meningkat menjadi
ketimpangan. Masyarakat miskin pada umumnya lemah dalam kemampuan berusaha dan
terbatas aksesnya kepada kegiatan ekonomi sehingga tertinggal jauh dari
masyarakat lainnya yang mempunyai potensi lebih tinggi(Kartasasmita, 1997:
234). Hal tersebut senada dengan yang dikatakan Friedmann yang mengatakan bahwa
kemiskinan sebagai akibat dari ketidak-samaan kesempatan untuk mengakumulasi
basis kekuatan sosial (Friedmann , 1992: 123). Namun menurut Brendley (dalam
Ala, 1981: 4) kemiskinan adalah ketidaksanggupan untuk mendapatkan
barang-barang dan pelayanan-pelayanan yang memadai untuk memenuhi kebutuhan
sosial yang terbatas. Hal ini diperkuat oleh Salim yang mengatakan bahwa
kemiskinan biasanya dilukiskan sebagai kurangnya pendapatan untuk memperoleh
kebutuhan hidup yang pokok(Salim dalam Ala, 1981: 1). Sedangkan Lavitan
mendefinisikan kemiskinan sebagai kekurangan barang-barang dan pelayanan yang
dibutuhkan untuk mencapai suatu standar hidup yang layak.
B.
ILMU
TKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
2.1 Keberlanjutan
Pembangunan
Pembangunan berkelanjutan
dirumuskan sebagai pembangunan yang memenuhi kebutuhan masa kini tanpa
mengorbankan hak pemenuhan kebutuhan generasi mendatang. Pembangunan
berkelanjutan mengandung makna jaminan mutu kehidupan manusia dan tidak
melampaui kemampuan ekosistem untuk mendukungnya. Dengan demikian pengertian
pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan
pada saat ini tanpa mengurangi kemampuan generasi yang akan datang dalam
memenuhi kebutuhan-kebutuhan mereka. Konsep ini mengandung dua unsur :
· Yang pertama adalah
kebutuhan, khususnya kebutuhan dasar bagi golongan masyarakat yang kurang
beruntung, yang amat perlu mendapatkan prioritas tinggi dari semua negara.
· Yang kedua adalah
keterbatasan. Penguasaan teknologi dan organisasi sosial harus memperhatikan
keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan manusia pada saat
ini dan di masa depan.
Pembangunan Berkelanjutan
adalah proses pembangunan lingkungan yang berprinsip “memenuhi kebutuhan
sekarang tanpa mengorbankan pemenuhan kebutuhan generasi masa depan”.
Pembangunan berkelanjutan adalah salah satu faktor yang harus dihadapi untuk
mencapai pembangunan berkelanjutan adalah bagaimana memperbaiki kehancuran
lingkungan tanpa mengorbankan kebutuhan pembangunanekonomi dan keadilan sosial.
Pembangunan berkelanjutan
tidak saja berkonsentrasi pada isu-isu lingkungan. Lebih luas daripada itu,
pembangunan berkelanjutan mencakup tiga lingkup kebijakan: pembangunan ekonomi,
pembangunan sosial dan perlindungan lingkungan. Menyebut ketiga hal dimensi
tersebut saling terkait dan merupakan pilar pendorong bagi pembangunan
berkelanjutan.
Pembangunan Hijau pada
umumnya dibedakan dari pembangunan bekelanjutan, dimana pembangunan Hijau lebih
mengutamakan keberlanjutan lingkungan di atas pertimbangan ekonomi dan budaya.
Pendukung Pembangunan Berkelanjutan berargumen bahwa konsep ini menyediakan
konteks bagi keberlanjutan menyeluruh dimana pemikiran mutakhir dari
Pembangunan Hijau sulit diwujudkan. Sebagai contoh, pembangunan pabrik dengan
teknologi pengolahan limbah mutakhir yang membutuhkan biaya perawatan tinggi
sulit untuk dapat berkelanjutan di wilayah dengan sumber daya keuangan yang
terbatas.
Pembangunan tidak hanya
dipahami sebagai pembangunan ekonomi, namun juga sebagai alat untuk mencapai
kepuasan intelektual, emosional, moral, dan spiritual. Dalam pandangan ini,
keragaman budaya merupakan kebijakan keempat dari lingkup kebijakan pembangunan
berkelanjutan.
Masalah lingkungan tidak
semakin ringan namun justru akan semakin berat. Dengan kondisi tersebut maka
pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan hidup yang berkelanjutan
ditingkatkan kualitasnya dengan dukungan penegakan hukum lingkungan yang adil
dan tegas, sumberdaya manusia yang berkualitas, perluasan penerapan etika
lingkungan serta asimilasi sosial budaya yang semakin mantap.
Dengan demikian, Pembangunan
yang mempunyai tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat
terhindarkan dari penggunaan sumberdaya alam.
2.2 MUTU LINGKUNGAN
HIDUP DAN RESIKONYA
Menurut UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah, maka
Pemerintah Daerah berwenang mengelola sumber daya nasional yang tersedia di
wilayahnya dan bertanggung jawab dalam memelihara kelestariannya. Untuk
mengantisipasi berlakunya UU Nomor 22 Tahun 1999 tersebut, Kantor Menteri
Negara Lingkungan Hidup/Bapedal telah merumuskan interpretasi kewenangan
pengelolaan lingkungan hidup menurut UU tersebut.
Secara umum, kewenangan pengelolaan lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi
tiga kelompok, yaitu:
· Kewenangan
Pusat
· Kewenangan
Propinsi
· Kewenangan
Kabupaten/Kota
1.Limbah Bahan Berbahaya
dan Beracun (Limbah B3)
Yang dimaksud dengan limbah B3 disini adalah “setiap limbah yang
mengandung bahan berbahaya dan /atau beracun yang karena sifat dan /atau
konsentrasinya dan /atau jumlahnya, baik secara langsung maupun tidak langsung
dapat merusak dan /atau mencemarkan lingkungan hidup dan /atau membahayakan.”
Dampak yang ditimbulkan oleh limbah B3 yang dibuang langsung ke lingkungan
sangat besar dan dapat bersifat akumulatif, sehingga dampak tersebut akan
berantai mengikuti proses pengangkutan (sirkulasi) bahan dan jaring-jaring
rantai makanan. Mengingat besarnya resiko yang ditimbulkan tersebut maka
pemerintah telah berusaha untuk mengelola limbah B3 secara menyeluruh, terpadu
dan berkelanjutan.
2.Misi Pengelolaan Limbah
B3
Mengurangi dan mencegah semaksimal mungkin ditimbulkannya limbah
B3 dan mengolah limbah B3 dengan tepat sehingga tidak menyebabkan terjadinya
pencemaran lingkungan dan terganggunya kesehatan manusia.
3. Strategi Pengelolaan
Limbah B3
· Mempromosikan dan mengembangkan teknik
minimisasi limbah melalui teknologi bersih, penggunaan kembali, perolehan
kembali, dan daur ulang.
· Meningkatkan kesadaran masyarakat.
· Meningkatkan kerjasama antar
instansi, Baik di pusat, daerah maupun internasional, dalam pengelolaan
limbah B3.
· Melaksanakan dan mengembangkan Peraturan
perundang-undangan yang ada.
· Membangun Pusat-pusat Pengolahan Limbah
Industri B3 (PPLI-B3) di wilayah yang padat industri
4. Pengelolaan Limbah
Industri (B3) Oleh Pemerintah
Untuk mencapai sasaran dalam pengelolaan limbah perlu di buat dan
diterapkan suatu sistem pengelolaan yang baik, terutama pada sektor-sektor
kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3. Salah satu sektor
kegiatan yang sangat berpotensi menghasilkan limbah B3 adalah sektor industri.
Sampai saat ini sektor industri merupakan salah satu penyumbang bahan pencemar
yang terbesar di kota-kota besar di Indonesia yang mengandalkan kegiatan
perekonomiannya dari industri. Untuk menghindari terjadinya pencemaran yang
ditimbulkan dari sektor industri, maka diperlukan suatu sistem yang baik untuk
melakukan pengawasan dan pengelolaan limbah industri, terutama limbah B3-nya. Pengawasan
limbah B3 adalah suatu upaya yang meliputi pemantauan penataan persyaratan
serta ketentuan teknis dan administrative oleh penghasil, pemanfaat, pengumpul,
pengolah termasuk penimbun limbah B3. Sedangkan yang dimaksud pemantauan di
sini adalah kegiatan pengecekan persyaratan-persyaratan teknis administratif
oleh penghasil, pengumpul,
pemanfaat, pengolah
termasuk penimbun limbah B3.
Sesuai dengan UU Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah dan
Keputusan Kepala BAPEDAL Nomor KEP- 02/BAPEDAL/01/1998 tentang Tata Laksana
Pengawasan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun di Daerah, maka
pengawasan dalam pelaksanaan pengelolaan limbah B3 dapat dikelompokkan kedalam
tiga kewenangan, yaitu kewenangan Pemerintah Daerah Tingkat II, kewenangan
Pemerintah Daerah Tingkaat I dan kewenangan Bapedal.
5. Resiko Lingkungan
Hidup
· Pencermaran (Poilotion)
Pencemaran yang kini dirasakan bersamaan erat dengan teknologi
mekanisme, inclustrialismi dan pola-pola hidup yang mewah dan
konsurntif, MasaIah pencemaran timbul bilamana suatu zat atau energi dengan
tingkat konsentrasi yang demikian rupa hingga dapat mengubah kondlisi
lingkungan, baik langsung atau tidak langsung, dan pada akhirnyal lingkungan
tidak lagi berfungsi sebagairnana rnestinya.
· Timbul Berbagai Penyakit
· Pemanfaatan secara tidak terkendali
Masalah selanjutnya yaitu rusaknya tata lingkungan ini rnprupakan
darnpak dari tingkah Iaku rnanusia dalam mengeksploitasi dan menggunakan
sumber-sumber daya alam secara tidak seimbang (over stress). Disadari
atau tidak, kenyataan ini dapat dilihat melalui praktek-praktek masyarakat,
seperti penebangan hutan sampai gundul, pemanfaatan ekosistim pantai,
penangkapan ikan laut sampai rnelampaui batas konservasinya.
. Kepadatan Penduduk
. Menurunnya Populasi Flaura dan Fauna
· Ketidak Seimbangan Ekosistem
2.3 KESADARAN LINGKUNGAN
Masalah
lingkungan hidup merupa‑kan suatu fenomena besar yang memerlukan perhatian
khusus dari kita semua. Setiap orang diharapkan berpartisipasi dan bertanggung
jawab untuk mengatasinya. Secara sederhana, dengan memandang sekitar kita, maka
terlihat banyaknya sampah yang dibiarkan berserakan di sepanjang jalan, di
halaman rumah, di parit, di pasar- pasar atau tempat-tempat kosong sekitar
permukiman.
Beberapa
daerah di perdesaan, terlihat semakin kritis dan gersangnya tanah serta
perbukitan akibat penggundulan hutan dan semakin keruhnya air sungai karena
erosi tanah. Rendahnya kesadaran masyarakat tentang lingkungan hidup
menyebabkan banyaknya kejadian yang merugikan kita sendiri baik secara langsung
maupun tidak langsung. Penggundulan bu‑kit dan pembabatan hutan telah
mengakibatkan banjir pada musim hujan, tanah longsor, rusaknya panen,
kebakaran hutan pada musim kemarau serta kekeringan yang berkepanjangan.
Ironisnya
perilaku demikian belum menumbuhkan kesadaran bagi manusia untuk memahami
pentingnya menjaga kelestarian lingkungan secara utuh. Resiko yang mengancam
lingkungan merupakan pelajaran yang lengkap dan berharga bagi kehidupan
manusia, sebagai upaya untuk mencegah permasalahan yang terjadi di lingkungan
hidup pada skala lokal maupun nasional.
Permasalahan
lingkungan hidup merupakan permasalahan komplek, yang dalam penanggulangannya
diperlukan keseriusan dan partisipasi dari seluruh unsur-unsur yang terkait di
dalamnya. Mencermati kondisi demikian diperlukan adanya suatu pola pengaturan
peranan yang tepat dan proporsional antara unsur-unsur pelaku kebijakan
lingkungan hidup, yakni antara unsur pemerintah, pengusaha, tokoh agama, dan
masyarakat. Selain daripada itu peran serta para ilmuwan dalam menyelesaikan
persoalan-persoalan riil dalam masalah lingkungan.
Peningkatan Kesadaran Lingkungan
Hidup
1. Rendahnya kesadaran masyarakat
akan lingkungan.
Dalam
kehidupan sehari-hari banyak kita jumpai anggota masyarakat yang tidak peduli
terhadap lingkungan seki‑tarnya, misalnya dengan membuang sampah seenaknya di
jalanan, atau meletakkan sampah di pinggir jalan seolah bukan miliknya lagi.
Banyak
yang tidak menyadari bahwa pola kehidupan modern saat ini sangat mempengaruhi
lingkungan dan kondisi bumi secara keseluruhan. Kemakmuran yang semakin tinggi
telah memberikan fasilitas hidup semakin mudah melalui perkembangan teknologi.
Akibatnya penggunaan listrik terutama untuk keperluan rumah tangga menjadi
sangat besar dan terus menerus seperti lemari es, mesin cuci, komputer, AC,
audio dan sebagainya. Sedangkan kebiasaan shopping atau memborong belanjaan
menyebabkan bertumpuknya sampah kantong plastik, piring, cangkir atau botol
plastik, dan sebagainya.
2. Tidak tegasnya pemerintah
melaksanakan peraturan dan atau belum lengkapnya perangkat perun‑dangan.
Sering
peraturan perundangan dibuat terlambat dan baru muncul setelah terjadi
sesuatu yang merugikan masyarakat. Di samping itu peraturan yang sudah ada
pelaksanaannya tidak tegas yang menyebabkan peraturannya menjadi mandul.
Sebagai contoh banyak peraturan & perundangan yang menyangkut Kehutanan
baik menyangkut pelestarian, pemanfaatan dan sebagainya, namun dalam
pelaksanaannya masih tetap saja ribet dan pabaliut. Akhirnya tetap saja
penggundulan hutan berjalan terus, banjirpun dimana-mana.
3. Perhatian dan usaha
penanggulangan lingkungan.
Untuk
menanggulangi masalah lingkungan diperlukan perhatian seluruh masyarakat,
pemerintah, maupun swasta. Hal ini terkait dengan lingkungan itu sendiri yang
melibatkan seluruh aspek kehidupan manusia tanpa mengenal batas, sehingga perlu
dipelihara dan ditata. Betapapun melimpahnya sumber alam, tidaklah hanya milik
kita endiri, tetapi juga milik generasi mendatang. Sebagai bangsa yang memiliki
rasa keagamaan yang kuat, kita harus dapat mensyukuri dan melin‑dungi ciptaan
Tuhan yang diberikan kepada kita, baik sebagai tanda ucapan terima kasih
kepadaNya maupun untuk kita wariskan pada anak-cucu kita. Kita harus me‑ngacu
pada Pembukaan UUD’45, yang mengamanatkan antara lain agar kita ikut
melaksanakan ketertiban dunia, yang maknanya manusia tidak hanya bebas dari
peperangan dan penindasan, tetapi terciptanya dunia yang damai dan serasi yang
menjamin umat manusia hidup sejahtera lahir dan batin termasuk bebas dari pence‑maran
dan kerusakan lingkungan.Kita juga perlu menjaga kelestarian sumber alam
lainnya seperti pelestarian hutan mangrove di sepan‑jang pantai yang
berfungsi ganda yaitu untuk mencegah erosi dan banjir serta menjaga habitat
aneka hewan langka seperti monyet, reptil, dan berbagai jenis ikan dan udang.
Secara bersama masyarakat dunia juga perlu waspada dengan menipisnya lapisan
ozon yang berfungsi melindungi bumi dan seisinya dari pengaruh ultra violet
sinar mata‑hari yang bisa menimbulkan berbagai macam penyakit dan mengancam ter‑jadinya
pemanasan global.
Terbentuknya
common interest seluruh la‑pisan masyarakat dan mengakui suatu ide dasar bahwa
sistem alam atau sis‑tem ekologis dan sistem ekonomi bu‑atan manusia tak
dapat dipandang se‑cara terpisah-pisah, tetapi harus dita‑ngani secara
terpadu. Konsep pena‑nganan lingkungan harus termasuk da‑lam konteks
pembangunan atau yang disebut pembangunan berwawasan lingkungan.
4. Peningkatan Kesadaran Lingkungan.
Walaupun
diharapkan agar setiap orang peduli akan lingkungan, namun kenyataannya masih
banyak angota masyarakat yang belum sadar akan makna lingkungan itu sendiri.
Oleh karena itu kesadaran masyarakat me‑ngenai pentingnya peranan lingkung‑an
hidup perlu terus ditingkatkan me‑lalui penyuluhan, penerangan, pendi‑dikan,
penegakan hukum disertai pemberian rangsangan atau motivasi atas peran aktif
masyarakat untuk menjaga lingkungan hidup.
Peningkatan
kesadaran lingkungan dapat dilakukan melalui berbagai cara antara lain: Pendidikan
dalam arti memberi arahan pada sistem nilai dan sikap hidup untuk mampu
memelihara keseim‑bangan antara pemenuhan ke‑pentingan pribadi, kepentingan
lingkungan sosial, dan kepen‑tingan alam. Kedua, memiliki solidaritas sosial
dan solidaritas alam yang besar me‑ngingat tindakan pribadi berpengaruh kepada
lingkungan sosial dan ling‑kungan alam.
Kegiatan
karya wisata di alam be‑bas merupakan salah satu program yang mendekatkan
generasi muda de‑ngan lingkungan, sekaligus cinta akan lingkungan yang serasi
dan asri. Pen‑didikan lingkungan secara informal dalam keluarga dapat
dikaitkan de‑ngan pembinaan disiplin anak-anak atas tanggung jawab dan kewajib‑annya
dalam menata rumah dan pe‑karangan.
5. Partisipasi Kelompok-kelom‑pok
Masyarakat.
Untuk
lebih meningkatkan kesa‑daran lingkungan, mengajak parti‑sipasi
kelompok-kelompok masyara‑kat sangatlah penting termasuk tokoh‑tokoh agama,
pemuda, wanita, dan organisasi lain. Peranan wartawan un‑tuk turut memberi
penerangan dan penyuluhan bagi kelompok masyara‑kat serta media massa sangat
besar untuk penyebaran informasi, teruta‑ma untuk memasyarakatkan Undang‑Undang
Lingkungan Hidup dengan segala aspek yang berkaitan.
Partisipasi
wanita sangat penting karena kelompok majoritas sehari‑-hari dalam
pemeliharaan lingkungan terutama dalam lingkungan keluarga adalah wanita atau
ibu rumah tangga karena sebagian waktunya tinggal di rumah. Oleh karena itu
peranan or‑ganisasi-organisasi wanita sangatlah besar un‑tuk mendorong
kesadaran masyarakat dan keluarga melalui anggotanya. Peranan pemuda juga
sangat pen‑ting sebagai generasi penerus yang akan mewarisi lingkungan hidup
yang baik. Diharapkan masyarakat akan mendorong adanya kader-kader perintis dalam
lingkung‑an hidup yang lahir dari kalangan ge‑nerasi muda sehingga
pembangunan yang berkelanjutan ini sejalan pula dengan terpeliharanya
kelestarian lingkungan.
6. Penegakan Hukum dan Peran‑an
Pemerintah
Dalam
Undang-Undang Ling‑kungan Hidup (UULH) telah ditentukan bahwa setiap orang
mempunyai, hak atas lingkungan yang baik dan sehat. Juga setiap orang mempunyai
hak dan kewajiban untuk berperan serta dalam pengelolaan lingkungan hidup,
wajib memelihara dan mencegah serta menanggulangi kerusakan dan pencemaran yang
dapat merusak lingkungan. Undang-undang sebenarnya juga sudah mengatur adanya
sangsi bagi pencemaran lingkungan hidup namun dalam pelaksanaannya sering
kurang tegas (konsisten).
Karenanya,
peranan pemerintah sangat penting untuk bertindak tegas dalan pengawasan
pembangunan dan pembangunan harus dilakukan menurut Rencana Umum Tata Ruang
(RUTR). Pemerintah harus menciptakan tempat-tempat yang menunjang lingkungan
hidup, misalnya dengan menyediakan taman-taman, hutan buatan dan pepohonan untuk
penghijauan sekaligus untuk meyerap air. Sedangkan pihak swasta diminta untuk
berpartisipasi dalam pengelolaan dan pemeliharaan lingkungan, menciptakan
kawasan hijau yang baik sekitar pabrik dan perumahan karyawan.
Kesadaran
terhadap lingkungan hidup itu didasarkan pada sikap mental, sebagai
rangkaian hubungan, sebab akibat yang saling bergantungan secara utuh. Melalui
pengembangan batin yang berdasarkan kebijaksanaan, perilaku moral, konsentrasi,
dan belas kasih. Menyadari betapa pentingnya keterkaitan antara manusia
dengan lingkungan secara luas, sehingga manusia tidak dapat hidup sendiri.
Menjaga keseimbangan antara manusia dan lingkungan hidup.
2.4 Hubungan
Lingkungan dengan Pembangunan
Hubungan Lingkungan dengan
Pembangunan Harus dicari jalan keluar yang saling menguntungkan dalam hubungan
timbal balik antara proses pembangunan, penggalian sumber daya, dan masala
pengotoran atau perusakan lingkunga hidup manusia. Sebab pada umumnya, proses
pembangunan mempunyai akibat-akibat yang lebih luas terhadap lingkungan hidup
manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampingan seperti pengurangan
sumber kekayaan alam secara kuantitatif & kualitatif, pencemaran biologis,
pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial budaya.Kerugian-kerugian
dan perubahan-perbahan terhadap lingkungan perlu diperhitungkan, dengan
keuntungan yang diperkirakan akan diperoleh dari suatu proyek pembangunan.
Itulah sebabnya dala setiap usaha pembangunan, ongkos-ongkos sosial untuk
menjaga kelestarian lingkungan perlu diperhitungkan, sedapat mungkin tidak
memberatkan kepentingan umum masyarakat sebagai konsumen hasil pembangunan
tersebut.
Beberapa hal yang dapat
dipertimbangkan dalam mengambil keputusan-keputusan demikian, antara lain
adalah kualitas dan kuantitas sumber kekayaan alam yang diketahui dan
diperlukan; akibat-akibat dari pengambilan sumber kekayaan alam termasuk
kekayaan hayati dan habisnya deposito kekayaan alam tersebut. Bagaiaman cara
pengelolaannya apakah secara traditional atau memakai teknologi modern, termasuk
pembiayaannya dan pengaruh proyek pada lingkungan terhadap memburuknya
lingkungan serta kemungkinan menghentikan perusakan lingkungan dan menghitung
biaya-biaya serta alternatif lainnya.
Hal-hal tersebut di atas
hanya merupakan sebagian dari daftar persoalan, atau pertanyaan yang harus
dipertimbangkan bertalian dengan setiap proyek pembangunan. Juga sekedar
menggambarkan masalah lingkungan yang konkret yang harus dijawab. Setelah
ditemukan jawaban yang pasti atas pertanyaan-pertanyaan tadi, maka disusun
pedoman-pedoman kerja yang jelas bagi pelbagai kegiatan pebangunan, baik berupa
industri atau bidang lain yang memperhatikan faktor perlindungan lingkungan
hidup manusia.
2.5 Pencemaran
dan Perusakan Lingkungan Hidup oleh Proses Pembangunan
Sebagaimana diarahkan dalam
GBHN tahun 1988, pembangunan industri merupakan bagian darai pembangunan
ekonomi jangka panjang untuk mencapai struktur ekonomi yang semakin seimbang
dan sektor industri yang semakin maju dan didukung oleh sektor pertanian yang
tangguh. Selanjutnya digariskan pula bahwa proses industrialisasi harus mampu
mendorong berkembangnya industri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi,
pencipta lapangan kerja baru, sumber peningkatan ekspor dan penghematan devisa,
penunjang pembangunan daerah, penunjang pembangunan sektor-sektor lainnya
sekaligus sebagai wahana pengembangan dan penguasaan teknologi.
Industrialisasi merupakan
pilihan bagi bangsa Indonesia untuk meningkatkan kesejahteraan hidupnya, hal
tersebut antara lain disebabkan oleh terbatasnya lahan pertanian.
Industrialisasi merupakan jawaban terhindarnya tekanan penduduk terhadap lahan
pertanian. Mendapat perhatian ialah bahwa industri merupakan salah satu sector
pembangunan yang sangat potensial untuk merusak dan mencemari lingkungan, apabila
hal ini tidak mendapat perhatian yang serius maka ada kesan bahwa antara
industri dan lingkungan hidup tidak berjalan seiring, dalam arti semakin maju
industri akan semakin merusak lingkungan hidup tersebut. Kegiatan pembangunan
industri menimbulkan dampak-dampak negative diantaranya :
1. Pandangan
yang kurang menyenangkan pada wilayah industry
2. Penurunan
nilai tanah di sekitar industri bagi pemukiman
3. Timbul
kebisingan oleh pengoperasian peralatan
4. Bahan-bahan
buangan yang dikeluarkan industri dapat mengganggu atau mengotori udara, air
dan tanah
5. Perpindahan
penduduk yang dapat menimbulkan dampak sosial
6. Hasil
produksi industri dapat mempengaruhi pola hidup masyarakat
7. Timbulnya
kecemburuan sosial
Dampak tersebut sudah akan
terjadi sejak perencanaan atau eksplorasi suatu industri, dan dapat terus
berlanjut pada tahapan konstruksi maupun operasinya. Pembangunan industri
terutama pada awal perencanaan harus sudah memperhatikan faktor lingkungan.
Berdasarkan faktor penyebabnya, bentuk kerusakan lingkungan hidup dibedakan
menjadi 2 jenis, yaitu:
1. Bentuk
Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
Berbagai
bentuk bencana alam yang akhir-akhir ini banyak melanda Indonesia telah
menimbulkan dampak rusaknya lingkungan hidup. Dahsyatnya gelombang tsunami yang
memporak-porandakan bumi Serambi Mekah dan Nias, serta gempa 5 skala Ritcher
yang meratakan kawasan DIY dan sekitarnya, merupakan contoh fenomena alam yang
dalam sekejap mampu merubah bentuk muka bumi.
2. Kerusakan
Lingkungan Hidup karena Faktor Manusia
Manusia
sebagai penguasa lingkungan hidup di bumi berperan besar dalam menentukan
kelestarian lingkungan hidup. Manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang
berakal budi mampu merubah wajah dunia dari pola kehidupan sederhana sampai ke
bentuk kehidupan modern seperti sekarang ini. Namun sayang, seringkali apa yang
dilakukan manusia tidak diimbangi dengan pemikiran akan masa depan kehidupan
generasi berikutnya. Banyak kemajuan yang diraih oleh manusia membawa dampak
buruk terhadap kelangsungan lingkungan hidup.
Beberapa bentuk kerusakan lingkungan hidup karena faktor
manusia, antara lain:
1. Terjadinya
pencemaran (pencemaran udara, air, tanah, dan suara) sebagai dampak adanya
kawasan industri.
2. Terjadinya
banjir, sebagai dampak buruknya drainase atau sistem pembuangan air dan
kesalahan dalam menjaga daerah aliran sungai dan dampak pengrusakan hutan.
3. Terjadinya
tanah longsor, sebagai dampak langsung dari rusaknya hutan.
Beberapa ulah manusia yang baik secara langsung maupun
tidak langsung membawa dampak pada kerusakan lingkungan hidup antara lain:
1. Penebangan
hutan secara liar (penggundulan hutan).
2. Perburuan
liar.
3. Merusak
hutan bakau.
4. Penimbunan
rawa-rawa untuk pemukiman.
5. Pembuangan
sampah di sembarang tempat.
6. Bangunan
liar di daerah aliran sungai (DAS).
7. Pemanfaatan
sumber daya alam secara berlebihan di luar batas.
BAB
III
PENUTUP
A.
PERKEMBANGAN
PRODUK INDONESIA
3.1 Kesimpulan
Negara Indonesia merupakan negara yang besar
dan beraneka ragam etnis serta budaya.Kemajuan negara sesungguhnya tergantung kepada
tingkat pendidikan di Negara tersebut, kualitas serta mutu pendidikan yang
tingi dapat menjadi jaminan untuk kemajuan dan kesejahteraan negara. Di tengah
pertambahan jumlah penduduk yang semakin tidak terkontrol membuat peningkatan
kualitas di dunia pendidikan merupakan pilihan yang harus dikedepankan.
Perombakan sistem ketransmigrasian juga akan mendukung pemerataan
penduduk.Jadi, peningkatan kualitas Pendidikan dan keefektifan pola
transmigrasi dapat memperbaiki kuterpurukan dalam mengurus kepadatan penduduk
yang semakin hari kian membludak.Oleh karena pertumbuhan penduduk
dipengaruhi Tingkat pendidikan, Penyakit yang Berkaitan
dengan Lingkungan Hidup,Kelaparan,Kemiskinan dan Keterbelakangan .Maka
kita harus bisa memperbaiki semua masalah itu,dan mulai mencari jalan keluar
yang terbaik agar semua permasalahan dinegara kita bia terselesaikan.Dan
masyarakatnya pun bisa hidup dengan sejahtera,karena tidak dipungkiri bahwa
Indonesia merupakan Negara yang kaya akan Sumber Daya Alam.Jadi tidak masuk akal
kalau masyarakatnya kebanyakan hidup dibawah garis kemiskinan.
B.
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
4.1 Kesimpulan
Karena peningkatan usaha pembangunan maka akan
terjadi pula peningkatan penggunaan sumberdaya untuk menyokong pembangunan dan
timbulnya permasalahan – permasalahan dan lingkungan hidup manusia. Dalam
pembangunan, sumberdaya alam merupakan komponen yang penting dimana sumber daya
alam memberikan kebutuhan azasi bagi kehidupan. Dalam pembangunan sumber alam
tadi, hendaknya keseimbangan ekosistem tetap terpelihara. Seringkali karena
meningkatnya kebutuhan akan hasil proyek pembangunan, keseimbangan ini bisa
terganggu, yang kadang – kadang bisa membahayakan kehidupan umat manusia.
Proses pembangunan mempunyai akibat – akibat yang lebih luas terhadap
lingkungan hidup manusia, baik akibat langsung maupun akibat sampiingan seperti
pengurangan sumber kekayaan alam secara kuantitatif dan kualitatif, pencemaran
biologis, pencemaran kimiawi, gangguan fisik dan gangguan sosial – budaya.Oleh
karena itu,kita harus bisa mengelola proses pembangunan dengan sebaik-baiknya
,jangan sampai mengakibatkan pencemaran.Dan bisa membahayakan kelangsungan
hidup manusia nantinya.
DAFTAR
PUSTAKA
1.
PERKEMBANGAN
PENDUDUK INDONESIA
http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2015/11/makalah-perkembangan-penduduk-indonesia.html (11
November 2016)
http://gpratomo7.blogspot.co.id/2015/11/makalah-perkembangan-penduduk-indonesia.html (11
November 2016)
http://donnybagaser.blogspot.co.id/2015/11/makalah-perkembangan-penduduk-indonesia.html (11
November 2016)
http://agungyogapratama.blogspot.co.id/2015/11/makalah-perkembangan-penduduk-indonesia_19.html (11
November 2016)
http://mzaway.blogspot.co.id/2015/11/makalah-perkembangan-penduduk-indonesia.html (11
November 2016)
http://satriaanggara112.blogspot.co.id/2015/11/makalah-perkembangan-penduduk-indonesia.html (11
November 2016)
http://hannitacambridge.blogspot.co.id/2011/11/perkembangan-penduduk-indonesia.html (11
November 2016)
2.
ILMU
TEKNOLOGI DAN PENGETAHUAN LINGKUNGAN
http://adiseptiyawan.blogspot.co.id/2015/11/makalah-ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html (11
November 2016)
http://yoriisrapermana.blogspot.co.id/2015/11/tugas-2-pengantar-lingkungan-ilmu.html (11
November 2016)
http://hanahanifahpertiwi.blogspot.co.id/2015/11/ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html (11
November 2016)
http://donnybagaser.blogspot.co.id/2015/11/makalah-ilmu-teknologi-dan-pengetahuan.html (11
November 2016)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar