BAB
II
PENGANTAR
PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
A.
Pengertian
Demokrasi
Pengertian demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat
dan cratos yang berarti pemerintahan. Sehingga dapat diartikan
sebagai pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat , dan untuk rakyat. Pilar demokrasi yang biasa kita kenal
adalah prinsip trias politica, dimana membagi ketiga kekuasaan politik
negara yaitu eksekutif,yudikatif dan legislatif.
Berikut pengertian demokrasi menurut para ahli :
1. Aristoteles
Pengertian demokrasi adalah sebagai
kebebasan, dimana karena hanya lewat kebebasan setiap warga negara dapat saling
berbagi kekuasaan. Dia menambahkan bahwa seseorang yang hidup tanpa bebas
memilih cara hidupnya sama saja seprti budak.
2. Kraneburg
Kraneburg mengartikan demokrasi sesuai
dengan arti dasarnya yaitu cara memerintah rakyat.
3. Menurut
Abraham Lincoln
Mantan presiden Amerika ini berpendapat
bahwa demokrasi adalah pemerintah dari, oleh, dan untuk rakyat.
4. Koentjoro
Poerbopranoto
Dia mengatakan bahwa demokrasi adalah
sebuah sistem dimana rakyat ikut berpartisipasi secara aktif dalam pemerintahan
negara.
Pada intinya demokrasi terbagi menjadi dua :
1. Demokrasi
langsung (Direct Democracy) yaitu demokrasi yang mengambil arti
demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang
tanpa diwakili oleh siapapun.
2. Demokrasi
tidak langsung yaitu demokrasi yang mengambil arti demokrasi sebagai
pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara.
B.
Konsep
Demokrasi
Dimana sebelumnya sudah
dijelaskan bahwa pengertian demokrasi berasal dari bahasa Yunani,
yaitu demos yang berarti rakyat dan cratos yang berarti
pemerintahan. Artinya adalah pemerintahan rakyat dimana rakyat memegang seluruh
kekuasaan. Pemerintahan ditangan rakyat. Sehingga dapat diartikan sebagai
pemerintahan rakyat. Atau bisa disebut dengan pemerintahan dari rakyat, oleh
rakyat , dan untuk rakyat.
C.
Bentuk
Demokrasi
Dalam hal ini demokrasi terbagi 2 secara umum, yaitu:
1. Demokrasi
langsung
yaitu demokrasi yang mengambil arti
demokrasi sebagai pengambilan keputusan secara langsung tiap warga negara yang
tanpa diwakili oleh siapapun. Artinya adalah setiap rakyat mewakili dirinya
sendiri dalam memilih suatu kebijakan sehingga mereka memilih pengaruh langsung
terhadap politik yang terjadi.
2. Demokrasi
tidak langsung
yaitu demokrasi yang mengambil arti
demokrasi sebagai pengambilan keputusan oleh perwakilan warga negara. Artinya
adalah demokrasi yang dilakukan oleh masyarakat dalam setiap pemilihan
umum untuk menyampaikan pendapat dan mangambil keputusan bagi mereka.
D.
Bentuk Demokrasi Dalam Pengertian Sistem Pemerintahan
Negara
Ada dua bentuk demokrasi
dalam pemerintahan negara, antara lain :
1. Pemerintahan Monarki (monarki mutlak, monarki
konstitusional, dan monarki parlementer)
2. Pemerintahan Republik : berasal dari bahasa
latin, RES yang artinya pemerintahan dan PUBLICA yang berarti rakyat.
Dengan demikian dapat diartikan sebagai pemerintahan yang dijalankan oleh dan
untuk kepentingan orang banyak.
E.
Klasifikasi Sistem Pemerintahan
Dalam
sistem kepartaian dikenal adanya tiga sistem kepartaian, yaitu sistem multi
partai (poliparty system), sistem dua partai (biparty system), dan sistem 1
partai (monoparty system).
1. Sistem pengisian jabatan pemegang kekuasaan negara.
2. Hubungan antar pemegang kekuasaan negara, terutama antara
eksekutif dan legislatif.
Mengenai model sistem
pemerintahan negara, ada empat macam, yaitu :
1. Sistem pemerintahan diktator (borjuis dan proletar)
2. Sistem pemerintahan parlementer
3. Sistem pemrintahan presidential
4. Sistem pemerintahan campuran
F.
Prinsip-prinsip demokrasi
Prinsip-prinsip
demokrasi, dapat ditinjau dari pendapat Almadudi yang kemudian
dikenal dengan “soko guru
demokrasi.” Menurutnya, prinsip-prinsip demokrasi adalah.
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah
3. Kekuasaan mayoritas
4. Hak-hak minoritas
6. Pemilihan yang bebas dan jujur
8. Proses hukum yang wajar
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional
11. Nilai-nilai tolerensi, pragmatisme, kerja sama, dan mufakat.
G.
Ciri-ciri Pemerintahan Demokratis
Istilah
demokrasi diperkenalkan kali pertama oleh Aristoteles sebagai suatu bentuk
pemerintahan, yaitu suatu pemerintahan yang menggariskan bahwa kekuasaan berada
di tangan banyak orang (rakyat). Dalam perkembangannya, demokrasi menjadi
suatu tatanan yang
diterima dan dipakai oleh hampir seluruh negara di dunia.
Ciri-ciri suatu pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Adanya keterlibatan warga negara (rakyat) dalam
pengambilan keputusan politik, baik langsung maupun tidak
langsung (perwakilan).
2. Adanya persamaan
hak bagi seluruh warga negara dalam segala bidang.
3. Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh warga negara.
4. Adanya pemilihan umum untuk memilih wakil rakyat yang
duduk di lembaga perwakilan rakyat.
H. Perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara
1.
Situasi NKRI Terbagi dalam
Periode-periode
Periode yang dimaksud tersebut adalah yang berkaitan dengan
kepentingan sejarah perkembangan Pendidikan Pendahuluan Bela Negara. Pendidikan
Bela Negara berkembang berdasarkan situasi yang dihadapi oleh penyelengaraan
kekuasaan. Periode-periode tersebut adalah sebagai berikut :
- Tahun
1945 sejak NKRI diproklamasikan sampai tahun 1965 disebut periode lama
atau Orde lama.
- Tahun
1965 sampai tahun 1998 disebut periode baru atau Orde baru.
- Tahun
1998 sampai sekarang disebut periode Reformasi.
Perbedaan periode tersebut terletak pada hakikat yang
dihadapi . Pada periode lama bentuk yang dihadapi adalah “ancaman fisik” berupa
pemberontakan dari dalam maupun ancaman fisik dari luar oleh tentara Sekutu,
tentara kolonial Belanda, dan tentara Nai Nipon. Sedangkan pada periode baru
dan periode reformasi bentuk yang dihadapi adalah “tantangan” yang sering
berubah sesuai dengan perkembangan kemajuan zaman. Perkembangan kemajuan zaman
ini mempengaruhi perilaku bangsa dengan tuntutan-tuntutan hak yang lebih
banyak. Pada situasi ini yang dihadapi adalah tantangan non fisik, yaitu
tantangan pengaruh global dan gejolak social. Berdasarkan situasi pada periode
yang berbeda ini, landasan-landasan hokum yang digunakan untuk melaksanakn bela
Negara pun berbeda.
2.
Pada Periode Lama Bentuk Ancaman
yang Dihadapi adalah Ancaman Fisik
Ancaman yang datangnya dari dalm maupun dari luar, langsung
maupun tidak langsung, menumbuhkan pemikiran mengenai cara menghadapinya. Pada
tahun 1954, terbitlah produk Undang-Undang tentang Pokok-pokok Parlementer
Rakyat (PPPR) dengan Nomor: 29 tahun 1954. Realisasi dari produk-produk
undang-undang ini adalah diselenggarakannya Pendidikan Pendahuluan Perlawanan
Rakyat (PPPR) yang menghasilkan organisasi-organisasi perlawanan rakyat pada
tingkat pemerintahan desa, OPR, yang selanjutnya berkembang menjadi keamanan
desa, OKD. Di sekolah-sekolah terbentuk organisasi keamanan sekolah, OKS.
Dilihat dari kepentingannya, tentunya pola pendidikan yang diselengarakan akan
terarah pada fisik, teknik, taktik, dan strategi kemiliteran.
3.
Periode Orde Baru dan Periode
Reformasi
Ancaman yang dihadapi dalam periode-periode ini berupa
tantangan non fisik dan gejolak social.Untuk mewujudkan
bela Negara dalam berbagai aspek kehidupan bermasyarakat, berangsa, dan
bernegara yang tidak lepas dari pengaruh lingkungan strategis baik dari dalam
maupun dari luar, langsung maupun tidak langsung, bangsa Indonesia pertama-tama
perlu membuat rumusan tujuan bela Negara. Tujuannya adalah menumbuhkan rasa
cinta tanah air, bangsa dan Negara. Untuk mencapai tujuan ini, bangsa Indonesia
perlu mendaptakan pengertian dan pemahaman tentang wilayah Negara dalam
persatuan dan kesatuan bangsa. Mereka juga perlu memahami sifat ketahanan
bangsa atau ketahanan nasional agar pemahaman tersebut dapat mengikat dan
menjadi perekat bangsa dalam satu kesatuan yang utuh. Karena itu, pada tahun
1973 untuk pertama kalinya dalam periode baru dibuat Ketetapan MPR dengan
Nomor: IV/MPR/1973 tentang GBHN, dimana terdapat muatan penjelasan tentang
Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional.
DAFTAR
PUTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar